GROBOGAN.NEWS Semarang

Insentif Pengajar Agama di Jateng Tetap Jadi Prioritas

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jateng Imam Maskur. Ist

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Insentif bagi pengajar agama di Jawa Tengah tetap berjalan, meski pandemi Covid-19 melanda.

Pada 2021, ada 211.455 orang guru, baik dari agama Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Budha yang akan menerima insentif.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jateng Imam Maskur mengatakan, alokasi insentif bagi guru agama pada 2021 sebanyak Rp254.246.000.000.

Ia mengatakan, untuk tiap pengajar mendapatkan jatah Rp100.000 per bulan.

“Kalau tahun kemarin (2020) per semester (enam bulan) rencananya kami tiap empat bulan, (setahun) dibagi tiga kali. Per bulan 100 ribu,” jelas dia.

“Tahun ini direncanakan April, jadi pada waktu Ramadan sudah bisa turun,” imbuh Imam melalui sambungan telepon, Senin (15/2).

Ia menyebutkan, pendidik penerima insentif terdiri dari pengajar Madrasah Diniyah (Madin) 80.673 orang, Pondok Pesantren 20.244 orang, dan TPQ 105.385 orang.

Kemudian pengajar agama Kristen 4.057 orang, Katholik 434 orang, Budha 498 orang, dan Hindu 164 orang.

Terkait peruntukan insentif, Imam menyebut menyerahkannya pada masing-masing penerima.

Namun diharapkan, sebagian dari dana tersebut digunakan untuk pembayaran asuransi ketenagakerjaan.

“Harapan dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, sebagian dari dana tersebut digunakan para penerima untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan,” terang dia.

“Nominalnya hanya sekitar 9.400 per bulan. Harapannya bisa disisihkan untuk memproteksi para guru agama,” ungkapnya.

Ditambahkan, dari total penerima, baru 15 persen di antaranya yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka yang telah ikut serta program asuransi, sebagian besar berada di Kabupaten Rembang, Banjarnegara, dan Kota Semarang.

Selain insentif guru, bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) untuk Madrasah Aliyah pun masih lancar dikala pandemi.

“Untuk hibah Bosda MA, jumlahnya Rp26.867.000.000, bagi 177.144 siswa. Setiap siswa memperoleh Rp150 ribu per tahun. Tahun ini pun masih sama,” pungkas Imam. Kahlil