GROBOGAN.NEWS Blora

Legislator Blora Tegaskan Tahapan Pengisian Perangkat Harus Transparan

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto. Ist

BLORA, GROBOGAN.NEWS-Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengapresiasi langkah Kepala Desa (Kades) yang melakukan seleksi pengisian perangkat desa.

Dirinya meminta untuk dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang benar-benar kredibel.

Melihat animo dari masyarakat yang cukup tinggi, Siswanto meminta pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa selaku penyelenggara seleksi di lapangan.

“Kita meminta agar pelaksanaan seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang kredibel. Desa harus kita kawal semata-mata untuk melahirkan pemerintahan desa yang profesional dan kompeten. Jangan sampai amanat ini terciderai gara-gara proses rekrutmen aparatur pemdes yang tidak transparan,” tegasnya, di Blora, Sabtu (23/1/2021).

Siswanto berharap, selain proses harus transparan, soal-soal yang diujikan harus benar rahasia. Jika perlu meminta pihak ketiga pelaksana agar menggunakan lembaga yang profesional dan teruji. Termasuk menghadirkan masyarakat untuk memberikan testimoni.

Berdasarkan informasi dari proses sebelumnya, lanjut Siswanto, ada sejumlah masyarakat yang kecewa dengan pelaksanaan seleksi perangkat desa yang diduga sarat manipulasi.

“Oleh karena itu, perlu upaya konkrit untuk mengawalnya semata-mata untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” imbuh Siswanto.

Lebih dari 1.100 perangkat desa di wilayah Kabupaten Blora kosong. Dari jumlah kekosongan itu baru 19 desa yang mengajukan pengisian dan dua desa lainnya sudah melakukan seleksi pengisian perangkat desa.

Kepala bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Dwi Edy Setiawan mengungkapkan, dua desa yang sudah melakukan seleksi pengisian perangkat yakni Desa Ngilen dan Desa Bejirejo Kecamatan Kunduran

“Kekosongan perangkat desa itu ada di hampir seluruh desa di Kabupaten Blora. Kecuali 2 desa di Kecamatan Kunduran sudah terisi. Desa Ngilen ada 8 formasi kosong, tahapannya pada pertengahan Oktober kemarin, yang mendaftar 34 orang dan sudah dilantik pada 23 Desember 2020. Sementara itu Desa Bejirejo 5 formasi kosong yang daftar 18 orang, dan sudah dilantik pada 5 Januari 2021,” terangnya.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu dari desa-desa yang lain untuk mengusulkan ijin pengisian perangkat desa kepada bupati.

“Prosedurnya harus izin pak bupati, rekomendasi camat. Tapi sudah ada beberapa desa yang mengajukan izin diantaranya Kecamatan Jepon ada 11 desa dan Todanan 8 desa. Semuanya izinnya sudah keluar,” tambahnya.Ahmad