GROBOGAN.NEWS Kudus

Pengawasan Kedisiplinan Aturan PPKM Ditingkatkan, Hartopo Apresiasi Pedagang Pasar

Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo beserta jajaran unsur Forkopimda Kudus kembali melaksanakan Peninjauan aktivitas Kegiatan masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan tradisional meliputi Pasar Bitingan, Pasar Kliwon, dan Pasar Baru pada Senin (18/1/2020) siang. Ist

KUDUS,GROBOGAN.NEWS-Selama digulirkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kabupaten pengawasan terus ditingkatkan.

Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo beserta jajaran unsur Forkopimda Kudus kembali melaksanakan Peninjauan aktivitas Kegiatan masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan tradisional meliputi Pasar Bitingan, Pasar Kliwon, dan Pasar Baru pada Senin (18/1/2020) siang.

Setelah sebelumnya, Hartopo bersama jajarannya melakukan peninjauan terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa perusahaan di antaranya, perusahaan rokok dan perusahaan percetakan.

H.M Hartopo menilai jika penerapan protokol kesehatan dilingkungan pasar telah sesuai yang diharapkan.

“Mulai dari pintu masuk telah disediakan cuci tangan dan termo gun, serta aktivitas baik pengunjung dan pedagang telah disiplin melaksanakan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak),” terangnya.

H.M Hartopo berharap semoga kedisiplinan ini dapat membuat masyarakat sehat, dan pendisiplinan ini dapat menjadi contoh ketaatan penerapan Prokes.

“Keselamatan kita adalah keselamatan keluarga, oleh karena itu, berulang kali kita ingatkan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama mengingat covid di Kudus sedang menjadi tren kenaikanya,” ungkapnya.

Dalam tinjauanya kali ini, Pihaknya menyimpulkan pada dasarnya semuanya baik dalam penerapan Prokes, hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo.

“Mulai pabrik rokok yang kemarin kita pantau, terus saat ini di pasar Bitingan, pasar Kliwon, dan pasar baru telah disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Hartopo juga menyampaikan tentang adanya pembatasan pengunjung diarea pasar saat kebijakan PPKM ini.

“Pasar salah satu rujukan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota lain, tidak hanya warga Kudus saja, oleh karena itu sementara ini kita membatasi pengunjung dari luar kota, baik penyuplai maupun tengkulak yang ada di pasar,” terang dia.

“Cukup mereka ngedrop barang diluar nantinya diambil sendiri oleh orang pasar untuk masuk ke dalam, harapan kami mencegah kluster baru yang dibawa dari luar daerah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peninjauan PPKM di pusat keramaian adalah untuk memantau sekaligus mengingatkan agar masyarakat selalu disiplin tentang penerapan protokol kesehatan. Dengan saling mengingatkan diharapkan masyarakat Kudus sadar untuk selalu menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain sehingga dapat bersama-sama menekan angka kenaikan akibat covid-19. Nor Ahmad