MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Hingga menjelang pergantian tahun baru 2021, pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum berakhir. Bahkan, di penghujung tahun 2020, angka penularan Covid-18 justru mengalami kenaikan.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang masyarakat mengadakan pesta yang menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun baru 2021. Aturan ini juga diberlakukan bagi para pelaku usaha jasa hiburan, hotel, kafe dan restoran.
Aturan ini tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 556/666/340 tertanggal 23 Desember 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. Surat ini telah dilayangkan ke semua pelaku usaha jasa pariwisata dan perhotelan.
Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, upaya ini menjadi ketegasan Pemkot Magelang untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab, selama beberapa bulan terakhir jumlah kasus terus meningkat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI.
“Peningkatan kasus Covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” ujar Joko, Selasa (29/12/2020).
Joko mengatakan, khusus malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam, kawasan Alun-alun akan disteril. Pihaknya tidak akan menyediakan kantong parkir dan hiburan sekecil apapun di pusat kota tersebut.
“Tidak ada perayaan malam tahun baru baik di hotel, restoran, juga Alun-alun. Semuanya steril dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap kali ada potensi kerumunan massa,” tegasnya.
Seluruh tempat hiburan dan pariwisata, lanjut Joko, diimbau untuk tutup sementara waktu, terutama saat malam pergantian tahun. Jika dilanggar maka pemerintah berhak memberi tindakan tegas, termasuk mengevaluasi izin jasa usaha tersebut.
“Saya harap karena ini urusan kemanusiaan, kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Dengan disiplin, maka penyebaran virus corona bisa kita cegah bahkan bisa kita putus mata rantai penyebarannya,” ucapnya.
Pemkot Magelang akan terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Bahkan di warga luar daerah yang hendak menginap di hotel harus menunjukkan bukti/hasil pemeriksaan rapid test antigen.
Kemudian di tempat kuliner juga diminta untuk disiplin mementingkan protokol kesehatan dan menjaga jarak satu sama lain.
“Sosialisasi terus kita berikan, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bisa menjadi budaya,” katanya. F Lusi