PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Aparat Polres Grobogan terus berupaya memberantas peredaran minunan beralkohol atau miras. Upaya ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Aji Dharmawan memimpin langsung jajarannya melakukan razia pemberantasan peredaran miras.
Kegiatan tersebut dipusatkan di sebuah warung kelontong, di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung. Dalam operasi ini, petugas menyita puluhan botol miras dari berbagai merek di sebuah warung yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Pati.
Menurut AKP Dharmawan, panggilan akrabnya, mengatakan operasi tersebut digelar berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah adanya penjualan minuman keras di warung milik Sugiyanto. Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju ke TKP.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat adanya aktivitas karaoke illegal di lokasi tersebut dan penjualan minuman keras. Setelah dilakukan pengecekan, kami mendapati sekelompok pemuda yang sedang minum-minuman keras di warung tersebut. Namun, kami tidak mendapati adanya tempat karaoke, hanya warung tersebut memutar lagu secara kencang sehingga mengganggu warga sekitar,” jelas AKP Dharmawan.
Petugas langsung menggeledah warung tersebut dan ditemukan puluhan jenis minuman keras dalam botol. Seluruh miras yang ditemukan di warung tersebut langsung disita petugas. Selain itu, pemilik warung juga tidak luput dari pemeriksaan.
“Barang bukti berupa miras dilakukan penyitaan, kemudian penjua atau pemilik warung dienakan sanksi berupa tipiring,” jelas AKP Dharmawan.
Kasatreskrim pun mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang bersama-sama ingin memberantas minuman keras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Menurut dia, kegiatan ini akan terus dilakukan di wilayah Polres Grobogan agar tercipta kondisi yang kondusif, serta mencegah adanya kerumunan warga guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dilakukannya kegiatan operasi miras ini bertujuan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif pasca Pilkada dan menjelang perayaan Natal serta Tahun Baru, juga meminimalisir terjadinya tindak pidana yang timbul karena pengaruh minuman keras,” imbuh dia. Arya