GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Terintegrasi dengan Online Single Submission, Delineasi RDTR di Kecamatan Gringsing Disepakati

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (10/12). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, kemarin. Foto : Istimewa

BATANG, GROBOGAN.NEWS-Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (10/12), kemarin.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang.

FGD tersebut merealisasikan kesepakatan delineasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Gringsing.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Kabupaten Batang adalah Kabupaten dengan daya tarik investasi tinggi, karena posisinya yang strategis.

Berada di jalur Pantai Utara Jawa yang terhubung dengan jalan tol Semarang-Batang, Kabupaten Batang menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang diprioritaskan penyelesaian RDTR-nya sehingga siap terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

“Adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang kita membutuhkan regulasi yang mengatur detail yang nantinya berdampak untuk KIT di wilayah Kecamatan Gringsing dan sekitarmya sehingga ini difasilitasi menyusun RDTR baru untuk Kecamatan Gringsing untuk kedua kalinya jika kemarin Kecamatan Tulis,” jelasnya.

Dijelaskannya, tahun ini sampai 2021 ada 75 Kabupaten/Kota se-Indonesia akan dilakukan penyusunan RDTR diantaranya Kabupaten Batang untuk mempercepat perencanaan pembangunan KIT Batang. Kedepan juga masih memohon fasilitasi lagi untuk kecamatan yang lain.

Harapannya, masyarakat yang di wilayah Kecamatan Gringsing dimudahkan jika ingin berusaha karena sudah diatur regulasi karena dampaknya menyasar pada sektor ekonomi yang sekarang masih terpuruk.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang Nursito mengatakan, bahwa RDTR perpanjangan dari tata ruang yang lebih detail, jadi tentunya dengan adanya rencana yang lebih detail ini ketertiban pelaksanaan penggunaan ruang akan lebih tertib jadi masyarakat akan lebih jelas.

“Tentu RDTR ini khususnya di Kecamatan Gringsing untuk mendukung KIT Batang yang paling utama dan juga untuk kepentingan masyarakat juga agar perkembangan Kabupaten Batang yang lebih baik,” pungkasnya. Frieda