GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Inilah Cara Unik KPU Rembang Dongkrak Tingkat Kehadiran Pemilih, Sosialisasi dengan Mobil ‘Woro-woro untuk Berkeliling Kampung

Ketua KPU Kabupaten Rembang M Ika Iqbal. Foto : Istimewa.

REMBANG, GROBOGAN.NEWS-Pandemi virus corona atau covid-19 tidak boleh menjadi halangan warga Kabupaten Rembang untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Rembang M Ika Iqbal menyatakan pihaknya terus mengingatkan warga Rembang untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Rembang 2020. Salah satu cara untuk sosialisasinya dengan menggunakan mobil “woro-woro” yang berkeliling kampung.

“Untuk mendongkrak partisipasi pemilih maka cara menggunakan pengeras suara dengan mobil keliling. Mengingat saat ini masih masa pandemi covid-19,” terang dia kepada wartawan Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, mobil keliling tersebut bisa mengingatkan masyarakat bahwa pada 9 Desember 2020 akan digelar pemungutan suara untuk memilih bupati dan wakil bupati Rembang.

“Cara lain dalam upaya mendongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada Rembang 2020 yang ditargetkan 77,5 persen, yakni dengan menyebarkan pamflet kepada masyarakat bahwa 9 Desember 2020 merupakan hari pemungutan suara Pilkada Rembang 2020,” imbuh dia.

“Di sisi lain, kami juga berharap dukungan pemerintah beserta jajarannya untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Para kontestan juga diharapkan juga ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Rembang 2020,”sambung dia.

Iqbal menambahkan, upaya mendorong masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik juga dimanfaatkan oleh jajaran KPU Rembang untuk mengingatkan masyarakat untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tidak khawatir adanya potensi penularan virus corona. Menurut dia, KPU Rembang sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana untuk menghindari penularan.

Sebelum masuk ke TPS, setiap pemilih diminta mencuci tangan baik menggunakan air dan sabun maupun cairan pembersih tangan serta dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Pemilih juga diberikan sarung tangan plastik saat memilih, sedangkan tanda sudah memilih yang biasanya jarinya diminta memasukkan ke dalam botol tinta, maka nantinya akan diberi tinta dengan diteteskan ke ujung jari.

“Jarak antar pemilih juga diatur, termasuk jumlah yang ada di dalam TPS juga diatur agar tidak terjadi kerumunan,” sambung dia.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar untuk membawa masker dari rumah, karena KPU hanya menyediakan masker dalam jumlah terbatas yang diperuntukkan untuk pemilih yang kelupaan membawa masker,” imbuh dia.

Iqbal juga menyampaikan, saat ini KPU Kabupaten Rembang juga melakukan pemeliharaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020 guna memastikan jumlah pemilihnya dan benar-benar memenuhi persyaratan.

“Pemeliharaan DPT Pilkada Rembang 2020 ini untuk menandai data pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat,” terang dia.

Ia mengungkapkan penandaan tersebut merupakan tahapan pemeliharaan DPT secara manual yang disebabkan oleh beberapa hal, seperti meninggal dunia, data ganda, pindah domisili, di bawah umur, dan sebab lainnya.

Nama-nama yang ditandai tersebut, menurut Iqbal tidak dikeluarkan dari DPT, melainkan hanya diberi keterangan.

Meskipun sudah ditandai, kata dia, nama-nama yang dianggap tidak memenuhi syarat tersebut tetap akan mendapatkan surat pemberitahuan mencoblos.

“Formulir tersebut dipastikan kembali karena ketika disampaikan petugas di lapangan akan melakukan verifikasi kebenarannya, kemudian formulir C pemberitahuan tersebut diberi keterangan penyebab kembalinya,”jelas dia. Ikhsan