Kejam. Seorang Ibu Rumah Tangga di Klaten Tewas Mengenaskan setelah Diracun Apotas. Motif Terduga Pelaku Incar Racuni Suami Korban

Hani Dwi Susanti (30) korban tewas akibat diracuni apotas. Foto : Ist

KLATEN, GROBOGAN.NEWS-Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di wilayah Kabupaten Klaten. Seorang wanita bernama Hani Dwi Susanti (30) tewas setelah diracun dengan bahan kimia jenis apotas.

Aksi pembunuhan keji ini terjadi pada Senin (1/11/2021) siang kemarin.

Diduga kuat, ibu rumah tangga asal Dukuh Panggang Welut RT 12/RW 6, Desa Taji, Juwiring, Klaten ini diracun oleh kakak ipar korban sendiri.

Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo menegaskan, terduga pelaku kasus tewasnya Hani Dwi Susanti (30) telah diamankan.
Kendati demikian, AKBP Eko menyatakan jika status terduga pelaku bernama Sarbini itu masih sebatas saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan tim Satreskrim. Statusnya masih terduga,” kata Eko di saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).

Eko menjealskan, dalam penyidikan, terduga pelaku salah menargetkan korban. Terduga pelaku sebenarnya menargetkan suami korban, Sigit Nugroho (39).

“Jadi itu salah sasaran. Seharusnya yang dibunuh terduga pelaku adalah Sigit, tetapi malah kena Hani (korban tewas),” kata dia.

Ia menambahkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (1/11/2021) malam. Barang bukti diamankan berupa sisa minuman berisikan racun.

“Terduga pelaku (Sarbini) kami amankan ke wilayah Kabupaten Wonogiri. Sebanyak empat orang saksi kita periksa, salah satunya penjual racun apotas,” ujar dia.

Disinggung soal motif terduga pelaku, Kapolres menyebut mengarah ke balas dendam. Diduga terduga pelaku ini mengunakan apotas atau racun ikan untuk menbunuh korban.

“Ada motif balas dendam antara terduga pelaku dan korban. Sekarang terduga pelaku kita amankan ke Mapolres Klaten untuk kita periksa,” tegasnya. Prabowo

Exit mobile version