GROBOGAN.NEWS Solo

Sudah Bolehkan PTM untuk Anak Sekolah, Bupati Sragen: Anak Wajib Diantar Orangtua

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS Seiring dengan kasus Covid-19 yang mulai melandai, akhirnya Pemkab Sragen memberikan kelonggaran untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM).

Hanya saja, selain wajib menjaga protokol kesehatan (Prokes), Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati wanti-wanti, selama PTM anak dilarang naik ojek online dan wajib diantar orangtua.

Saat ini tengah dilakukan pendataan sekolah-sekolah yang sudah siap menggelar simulasi PTM.

Menurut rencana, PTM akan kembali digelar mulai pekan depan di semua jenjang. Tidak ada lagi penunjukan sekolah simulasi namun kesiapan sekolah yang menjadi tolok ukur pelaksanaan PTM.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat ditemui di sela meninjau vaksinasi di Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Rabu (1/9/2021).

“Untuk PTM kita sudah siap. Ini masih mendata sekolah yang sudah siap. Nanti hari Senin kita mulai masuk, kita lihat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (1/9/2021).

Bupati menyampaikan untuk teknis PTM, sekolah yang sudah siap diberi keleluasaan untuk menggelar PTM. Hanya saja ada beberapa persyaratan yang memang harus dipenuhi.

Persyaratan yang dimaksud antara lain, kesiapan sarana prasarana penunjang prokes seperti wastafel, pengecek suhu tubuh hingga cairan hand sanitizer.

Semua siswa dan guru diwajibkan tetap mengenakan masker dan jaga jarak mutlak harus dilakukan.

“Lalu kapasitas murid yang masuk per kelas maksimal 50%. Sarana prokesnya harus siap,” terangnya.

Bupati juga menegaskan selama PTM, murid harus diantar oleh orang tua langsung. Tidak boleh naik ojek online dan kendaraan umum.

“Anak-anak harus diantar orangtuanya. Jangan naik ojek online. Ini demi menjaga keselamatan bersama agar tetap lancar dan terhindar dari potensi penyebaran Covid-19. Insya Allah udah siap anak-anak,” tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah luring akan dibuka mulai pekan depan.

Meski bersifat simulasi, dinas memberikan keleluasaan bagi sekolah yang sudah siap untuk menggelar PTM.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai surat kesepakatan bersama (SKB) 4 menteri tentang PTM di masa pandemi.

Di antaranya pembatasan jumlah murid yang masuk per rombel, persyaratan sarpras prokes hingga kesediaan Satgas di sekolah.

“Nanti siswa masuk satu minggu maksimal 3 hari. Karena memang ada pembatasan jumlah siswa per rombel sehingga masuknya digilir,” papar Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (31/8/2021).

Suwardi menguraikan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah. Salah satu persyaratan yang utama adalah izin orang tua.

Kemudian ada kelengkapan prokes di sekolah, tersedia satgas dan lainnya. Jika orang tua tidak mengizinkan, siswa nantinya tetap dilayani lewat daring.

“Teknisnya nanti tetap menerapkan jaga jarak. Seperti kemarin yang udah berjalan baik itu. Kemudian nanti maksimal dibatasi untuk TK dan PAUD hanya 5 anak yang masuk di kelas. Kemudian SD maksimal per rombel 15 siswa dan SMP 16 siswa. Dengan begitu otomatis rombel normal akan dimasukkan dua tahap sehingga anak hanya masuk 3 hari seminggu,” jelasnya.

Guna memastikan kesiapan, semua sekolah akan dilakukan pengecekan dalam pekan ini. Jika dirasa sudah memenuhi syarat, maka sekolah dibolehkan menggelar tatap muka.

Yang terpenting, ia meminta sekolah benar-benar menerapkan aturan seperti yang digariskan kementerian kesehatan maupun dari SKB 4 menteri terkait PTM. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/09/ptm-mulai-senin-bupati-sragen-larang-anak-anak-naik-ojek-online-wajib-diantar-orang-tua-tak-boleh-makan-di-sekolah/