GROBOGAN.NEWS Solo

Setelah Buron 3 Bulan, Pelaku Begal terhadap Driver Ojol Ini Diringkus Polisi

Ilustrasi pembegalan / tribunnews

SUKOHARJO, GROBOGAN.NEWS Setelah sekitar tiga bulan menjadi buron, akhirnya pelaku pembegalan terhadap driver ojek online (Ojol) di Kabupaten Sukoharjo berhasil diringkus polisi.

Kini pelaku sudah diamankan oleh petugas. Pebegalan itu sendiri terjadi pada Juni 2021 lalu.

Korban aksi begal adalah Yadi Raharjo, seorang diver Ojol. Ia kehilangan sepeda motor, uang, dan handphone.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut terunggah pada akun instagram @resmobsukoharjo. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (1/9/2021) mengiyakan soal penangkapan itu. Kapolres menyebut pelaku sudah diamankan.

Namun demikian, pihaknya belum memberikan keterangan secara lengkap. Hanya saja disebutkan bahwa pelaku satu orang.

Pihaknya berjanji segera menggelar jumpa pers terkait hal tersebut.

Seperti diwartakan, publik Kota Jamu Sukoharjo digegerkan dengan kejadian kriminal yang menimpa seorang driver ojek online (ojol), Selasa (8/6/2021). Sang driver menjadi korban pembegalan.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor uang dan handphone. Bukan hanya itu, dia juga mengalami sejumlah luka akibat dianiaya terduga pelaku.

Informasi yang dihimpun terduga pelaku adalah pihak yang memesan jasa korban selaku Ojol. Hanya saja, pesanan dilakukan secara offline mengingat menurut pengakuan, terduga pelaku tidak membawa handphone.

Korban merupakan driver ojol Basecamp Merak. Korban bernama Yadi warga Delanggu, Klaten. Awal mula kejadian tersebut, saat korban mendapatkan orderan dari pelanggan pukul 00.00 WIB tanpa menggunakan aplikasi.

Pelanggan meminta diantarkan ke daerah Daleman dan kembali lagi ke kawasan Duwet. Saat sampai di Duwet peristiwa itu terjadi.

Selain dianiaya, motor, dompet dan handphone milik korban dibawa terduga pelaku. Korban dibiarkan di jalanan sepi.

Selanjutnya, korban ditolong oleh pengguna jalan yang melintas bersama sejumlah warga. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Aris

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/09/begal-ojol-di-duwet-kecamatan-baki-sukoharjo-akhirnya-tertangkap-pelaku-buron-selama-3-bulan/