GROBOGAN.NEWS Solo

Ini Cara yang Digunakan Suris,   Bandar Pil Koplo Asal Sragen untuk Mendapatkan Barang

Ilustrasi pil koplo / tempo.co

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS –  Suris (30), bandar pil koplo asal  Dukuh Galeh, Desa Galeh, Tangen, Sragen mengaku mendapatkan pil koplo dengan memesan secara online.

Pengakuan itu diucapkannya saat dia digelandang  ke Mapolres dan diinterogasi oleh polisi, pada Senin (13/9/2021).

“Tersangka mengaku mendapat pil koplo dengan cara pesan melalui akun obat herbal di FB. Dengan tujuan untuk di konsumsi sendiri serta untuk di jual kembali kepada teman- temannya untuk mendapatkan keuntungan,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Senin (13/9/2021).

Tersangka dibekuk setelah terdeteksi menjadi bandar pil koplo dan ditengarai menyuplai peredaran pil koplo di wilayah Tangen dan sekitarnya.

Data yang dihimpun di Mapolres Senin (13/9/2021), penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Ipda Agus Warsito pada Sabtu (11/9/2021) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan penggerebekan bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas penjualan pil koplo yang digawangi oleh tersangka.

Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan pengintaian dan tepat pukul 13.00 WIB tim melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, tersangka tak berkutik. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati satu bungkus plastik yang di dalamnya berisi 500 butir pil koplo jenis TRIHEXYPHENIDYL atau Trihex.

Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Sragen untuk dilakukan pemeriksaan. Selain 500 butir Trihex, petugas juga menyita satu HP merek Oppo milik tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen berikut barang bukti 500 butir pil Trihex siap edar,” paparnya Senin (13/9/2021).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 196 atau pasal 197 UU R.I. No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/09/ditangkap-polisi-bandar-pil-koplo-suris-dari-tangen-mulai-bernyanyi-ternyata-dapat-ratusan-butir-trihex-dengan-cara-ini-dan-dijual-untuk-kalangan-ini/