GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Perguruan Tinggi di Daerah Berlevel 1-3 Diminta Gelar Perkuliahan Tatap Muka, Ini Syaratnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto: kemdikbud.go.id/ Fuji Rachman

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Perguruan tinggi (PT) di daerah yang  memiliki status wilayah PPKM level 1 hingga level 3, diminta segera menggelar perkuliahan tatap muka secara terbatas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Akan tetapi, menurut dia, kampus yang masuk wilayah PPKM Level 4 harus bersabar, karena masih harus menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa,” ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Meski begitu, Nadiem meminta agar para mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas untuk komitmen dalam menjaga protokol kesehatan.

Keberhasilan PTM terbatas, kata Nadiem, tergantung pada penerapan protokol kesehatan.

“Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen teman-teman mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Nadiem.

Dirinya memastikan perkuliahan tatap muka terbatas akan berbeda situasinya dengan saat sebelum pandemi.

“Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen teman-teman mahasiswa agar dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Nadiem.

Ia menekankan, mahasiswa juga perlu melaksanakan vaksinasi.

“Memberitahu teman-teman yang sakit, flu atau demam, untuk tidak masuk, ini ada di tangan mahasiswa. Di samping itu, adik-adik yang belum divaksin, cari informasi tempat vaksinasi terdekat untuk mendapat vaksin,” kata Nadiem.

Nadiem menambahkan, bentuk kedisiplinan dalam pelaksanaan kuliah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas juga mencakup penyebaran informasi yang benar terkait Covid-19 dan pelaksanaan PTM Terbatas.

“Karena itu, manfaatkan media sosial untuk menyebarkan info yang benar, jangan menyebarkan info yang tidak benar atau hoax,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Dirjen Diktiristek Nizam mengimbau agar seluruh perguruan tinggi bersiap melakukan perkuliahan tatap muka terbatas khususnya bagi perguruan tinggi dan daerah yang telah memenuhi syarat.

Penerapan pembelajaran tatap muka, kata Nizam, harus dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya minta kampus yang telah memenuhi syarat segera menyiapkan perkuliahan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” ujar Nizam.

Nizam mengatakan salah satu keberhasilan penerapan protokol kesehatan adalah pada periode seleksi masuk perguruan tinggi di mana tidak ada kemunculan kasus baru Covid-19.

“Jika kita disiplin protokol kesehatan maka mobilitas mahasiswa tidak akan memunculkan klaster baru,” kata Nizam.

Pelaksanaan PTM terbatas merujuk pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB tersebut mencantumkan hal-hal yang harus dilakukan semua warga satuan pendidikan selama melaksanakan PTM terbatas, khususnya protokol kesehatan.

Beberapa di antaranya, yaitu selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

www.tribunnews.com

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/08/nadiem-minta-kampus-di-wilayah-ppkm-level-1-3-segera-buka-kuliah-tatap-muka-namun-mahasiswa-wajib-vaksin/