GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Mahalnya Harga Tes PCR  Sempat Jadi Polemik, Presiden Minta  Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu Saja

Presiden Joko Widodo. Foto : Istimewa

JAKARTA,  GROBOGAN.NEWS –  Presiden Joko Widodo mengintruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes0 Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR.  Meski perintah Presiden ini terbilang telat, namun setidaknya memberikan angin segar bagi masyarakat.

Presiden  minta Menkes menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 450.000-Rp 550.000 dari sebelumnya yang masih berkisar Rp 800.000 sampai dengan Rp 1 juta.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15 Agustus 2021).

Dengan penurunan harga ini, Jokowi berharap bisa memperbanyak testing. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya.

Sebelumnya, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi sorotan. Tarif batas tertinggi tes PCR yang ditetapkan yakni Rp 900 ribu, namun masih ditemukan harga tes hingga jutaan rupiah dengan iming-iming hasil tes keluar lebih cepat.

Jokowi juga memerintahlan  kepada Menkes agar hasil uji lab PCR bisa diketahui hasilnya lebih cepat. Sehingga orang yang terpapar Covid-19 dapat dideteksi lebih cepat pula. Jokowi memberi batas waktu hasil pemeriksaan harus keluar dalam 1X24 jam.

“Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1X24 jam. Kita butuh kecepatan,” kata Jokowi. ASA

Berita ini sudah dimuat di  https://joglosemarnews.com/2021/08/jokowi-perintahkan-harga-tes-pcr-diturunkan-jadi-rp-450-550-ribu/