GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Harga Tes PCR Akhirnya Turun 45 Persen, Tepat di HUT ke-76 Kemerdekaan RI

ilustrasi tes PCR / pixabay

SOLO, GROBOGAN.NEWS Seperti yang pernah diungkapkan oleh presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya harga  pemeriksaan PCR turun sebesar 45 persen.

Penurunan tarif itu terjadi tepat pada moment HUT ke-76 kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021).

Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Senin, (16/8/2021).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghimbau agar melakukan penekanan harga tes PCR di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. plate pun turut menyampaikan pernyataan tertulisnya terkait kebijakan terbaru itu.

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden, guna memperbanyak jumlah dan mendorong pelaksanaan pemeriksaan (testing), pemerintah telah melakukan pengaturan kembali harga tes PCR,” tulis Johnny G. Plate yang dilansir dari Liputan6, Selasa (17/8/2021).

Sebelumnya, harga berkisar Rp 800.000 sampai dengan Rp 1 juta. Kini, tes PCR dapat dijangkau dengan harga Rp 495.000 untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali.

Batasan harga tertinggi untuk tes PCR tersebut diatur oleh Kementerian Kesehatan serta  tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Kabar gembira tidak berhenti di situ saja. Pemerintah juga mengatur hasil tes PCR harus mampu dikeluarkan dalam durasi maksimal 1×24 jam.

Johnny G. Plate melanjutkan, berdampingan dengan penurunan harga tes PCR, hasil pemeriksaan yang lebih cepat keluar juga dicanangkan. Apabila identifikasi lebih dini kasus konfirmasi positif COVID-19 dilakukan, maka upaya tindak lanjut dapat disegerakan.

“Hasil pemeriksaan juga bisa didapatkan masyarakat dengan lebih cepat, sehingga kasus konfirmasi segera bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.

Ke depannya, Kemenkes bersama pemerintah akan terus mengevaluasi dan meninjau ulang batas tertinggi harga tes PCR secara berkala. Tentunya, keputusan akan disesuaikan berdasarkan dinamika yang ada. Linda Andini Trisnawati

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/08/kado-hut-ri-ke-76-harga-tes-pcr-akhirnya-turun-45/