GROBOGAN.NEWS Solo

Polisi dan Satgas Covid-19 Sambungmacan Sragen Bubarkan Hajatan, Karena Berlangsung Terlalu Lama

Tim Satgas dan Polsek Sambungmacan terpaksa turun untuk memberikan imbauan ke hajatan pernikahan warga agar segera dihentikan /  Foto: Wardoyo

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS Aparat kepolisian dan Satgas Covid-19 kecamatan Sambungmacan, Sragen terpaksa membubarkan hajatan pernikahan warga Desa Banaran.

Pasalnya, hajatan yang direkomendasikan hanya ijab kabul Sabtu (24/7/2021) itu ternyata sampai siang tidak juga selesai.

Acara ijab kabul tersebut baru berhenti setelah aparat datang dan memberikan imbauan peringatan.

Data yang dihimpun di lapangan, hajatan pernikahan itu digelar sejak pagi. Karena masih masa PPKM level 4, petugas hanya merekomendasi ijab kabul dengan ketentuan pembatasan jumlah tamu dan durasi.

“Memang hanya ijab kabul saja. Tamunya nggak banyak, tapi kemudian kita datangi dan beri imbauan. Akhirnya dihentikan sekitar pukul 12.00 WIB,” papar Kapolsek Sambungmacan, Iptu Windarto, Minggu (25/7/2021).

Kapolsek menyampaikan setelah mendapat imbauan dari petugas, penggelar hajatan akhirnya mau mengakhiri perhelatan.

“Tidak sampai ada pembubaran paksa. Setelah kami beri imbauan, mereka langsung berhenti dan acara selesai,” tandas Kapolsek. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/07/hajatan-pernikahan-warga-banaran-sragen-didatangi-polisi-dan-tim-satgas-ini-yang-kemudian-terjadi/