GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Pajak Sembako Tak Akan Diterapkan di Pasar Tradisional

Menteri Keuangan Sri Mulyani / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWSMenteri Keuangan, Sri Mulyani meminta para pedagang tradisional tak perlu khawatir mengenai rencana pemerintah menerapkan pajak sembako.

Dia menegaskan, pajak Sembako tersebut tidak akan dikenakan terhadap Sembako yang dijual di pasar-pasar tradisional.

Hal itu disampaikannya saat berbincang langsung dengan salah satu pedagang yang ditemuinya di Pasar Santa, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan kemarin.

“Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari postingan di Instagram resminya @smindrawati, Senin (14/6/2021).

Pernyataan itu menjawab pertanyaan yang dilontarkan pedagang bumbu di pasar tersebut yang khawatir dengan pemberitaan pajak sembako yang pada akhirnya bakal menaikkan harga jual.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan asal memungut pajak hanya untuk penerimaan negara.

“Namun disusun untuk melaksanakan asas keadilan,” tuturnya.

Ia lalu mencontohkan, beras produksi petani dalam negeri seperti beras Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN).

“Namun beras premium impor seperti beras basmati, beras shirataki yang  harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak,” ujar Sri Mulyani.

Begitu juga daging sapi premium seperti daging sapi Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa, menurut dia, seharusnya dikenai pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak.

“Itu asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” ujar Sri Mulyani.

Dalam menghadapi dampak Covid-19 yang berat, kata Sri Mulyani, pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Sejumlah jenis pajak seperti pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintah.

Pemerintah juga membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut.

Ada juga program diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru.

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah juga memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid-19.

“Inilah fokus pemerintah saat ini, yaitu melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat,” tuturnya.

Oleh karena itu ia terus mendorong para pedagang untuk terus bersemangat.

“Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa.Ayo kita jaga dan pulihkan bersama ekonomi kita. Jangan lupa untuk terus patuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas!” kata Sri Mulyani.

Dalam video pendek yang diunggah di Instagram tersebut, Sri Mulyani mengenakan blouse berwarna putih. Ia blusukan di Pasar Santa untuk berbelanja sayur mayur, buah-buahan, serta bumbu dapur.

Sejak diunggah sekitar 11 jam lalu, postingan Sri Mulyani tersebut berkembang viral. Hingga kini unggahan tersebut disukai oleh 37.600 warganet dan menuai 1.256 komentar.

Di dalam perjalanannya, ia bertemu dengan pedagang buah bernama Rahayu yang kemudian bercerita tetap berupaya bertahan meskipun pembeli di pasar menurun.

Ada juga Runingsih, pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, bahkan mulai melayani pembeli secara online, dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online.

Runingsih bercerita menerima Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari pemerintah yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya.

“Anaknya yang masih SMP juara kelas dan mendapat beasiswa dari pemerintah. Hebat bu!” kata Sri Mulyani. Redaksi  

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/06/para-pedagang-senam-jantung-sri-mulyani-pajak-sembako-tak-dikenakan-di-pasar-tradisional/