GROBOGAN.NEWS Solo

Selain Berkasus, Tanah OO yang Bermasalah di Sragen Ini Kabarnya Dihuni Demit… Benarkah?

Ilustrasi / istimewa

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS –  Tanah OO yang menjadi msalah di Sragen, ternyata jug beraroma ngeri. Ada sementara pihak yang cerita kalau tanah tersebut kini dihuni demit.

Kades Trombol, Sugiyanto mengaku sama sekali tak tahu menahu soal proses PTSL yang dilaksanakan di desanya tahun 2018 itu.

Ia juga mengaku tak mengetahui perihal ulah 4 Panitia PTSL dan satu Sekdes yang diam-diam mengalihkan 5 bidang tanah negara (tanah OO) menjadi hak milik mereka.

Menurutnya program PTSL itu dilaksanakan sudah agak lama. Sedangkan dirinya mengaku baru menjabat sesudahnya.

“Saya malah mboten pirsa Mas bab itu. Saya kan orang baru, nggak ngerti babar pisan. (Saya malah tidak tahu soal itu Mas. Saya kan orang baru, nggak tahu sama sekali),” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (9/4/2021).

Meski demikian, Sugiyanto tak menampik memang ada tanah OO di desanya seperti yang kini menjadi kasus hukum dan ditangani Polres Sragen itu.

Sepengetahuannya tanah OO yang disertifikatkan itu berwujud tabah sendang dan memang tidak ada kepemilikan.

Luasan masing-masing bidang juga bervariasi. Ada yang 500 M2 hingga di atas 1000 M2.

“Ada yang 1000 m2, ada yang 500m2, ada yang 600 M2. Beda-beda Mas,” katanya.

Ia juga menyampaikan sepengetahuannya, tanah OO itu memang tidak ada yang memiliki. Bahkan karena jarang yang menjamah, lokasi itu sering diidentikkan dengan penampakan mistis dan makhluk astral.

“Itu nggon demit-demit itu lho Mas yang nggak ada yang nduweni (Tempatnya demit-demit atau genderuwo yang tidak ada yang memiliki),” urainya.

Namun saat ditanya kenapa panitia dan perangkat begitu saja menyertifikatkan padahal tak ada yang memiliki, Kades kembali mengaku dirinya sama sekali tak tahu menahu prosesnya.

Meski begitu karena sudah masuk ranah hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganannya ke pihak berwenang.

“Lha kan itu ranahnya sudah di instansi lain. Saya nggak tahu Mas,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Sragen menyatakan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyimpangan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Trombol, Kecamatan Mondokan. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/04/seremm-kades-trombol-sragen-sebut-tanah-oo-yang-disertifikatkan-pribadi-4-panitia-ptsl-dan-sekdes-katanya-angker-dan-banyak-dihuni-demit-demit-benarkah-banyak-genderuwonya/