GROBOGAN.NEWS Solo

Hanya Dalam Sebulan, 5 Kasus Narkoba Terungkap di Sragen, 8 Tersangka Ditangkap

Ilustrasi Joglosemarnews.com

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, yakni di bulan Maret, tercatat ada lima kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Sragen.

Kondisi tersebut cukup memprihatinkan, karena menunjukkan tingginya tingkat peredaran narkoba di bumi Sukowati tersebut.

Dalam lima kasus tersebut, sebanyak delapan tersangka berhasil dibekuk dan dijebloskan ke penjara.

Fakta itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).

Konpers dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Kelik Bhudi Antara didampingi Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti.

Wakapolres mengatakan, selama bulan Maret saja, Polres berhasil mengungkap lima kasus dengan delapan tersangka diamankan.

Kasus penyalahgunaan narkoba itu diungkap selama operasi antik 2021 yang digelar dengan sasaran utama ungkap kasus narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Selama bulan Maret saja, ada 5 kasus yang kita ungkap. Tersangka ada delapan yang kita amankan,” papar Wakapolres.

Kompol Kelik menguraikan dari kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita di Mapolres. Di antaranya 970 butir obat-obatan terlarang, 8,78 gram sabu dan uang tunai Rp 105.000.

Dari kasus yang diungkap, mayoritas berperan sebagai pemakai. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi.

“Ada lima TKP yang digerebek. Modusnya mereka memesan untuk dipakai sendiri,” terang Wakapolres.

Delapan tersangka itu saat ini sudah mendekam di Mapolres Sragen. Mereka bakal dijerat dengan pasal 112 Jo 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di  https://joglosemarnews.com/2021/04/bukti-suburnya-narkoba-di-sragen-hanya-sebulan-5-kasus-diungkap-8-tersangka-ditangkap-dan-dijebloskan-ke-penjara-nih-daftarnya/