GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Terlibat Kasus Terorisme, Eks Sekjen FPI, Munarman Siapkan Praperadilan

Munarman saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019 / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Dengan dugaan terlibat dalam sejumlah aksi terorisme, tim Densus 88 Antiteror  akhirnya menangkap eks Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Selasa (27/4/2021) sore.

“Dugaan keterlibatan saudara M, yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Dia mengatakan, Munarman saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap di kediamannya, yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa sore, sekira pukul 15.30 WIB.

Usai penangkapan, polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah benda yang diduga  bahan peledak, yang diklaim mirip dengan kasus teroris Condet.

“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa tabung yang isinya merupakan serbuk mengandung nitrat jenis aseton, beberapa dokumen, dan sejumlah atribut milik FPI. Barang-barang yang ditemukan itu disebut masih didalami.

Kegiatan Baiat

Sebelumnya sempat disebutkan pula bahwa Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan alasan penangkapan itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan,” kata Ramadhan, Selasa (27/4/2021).

Namun, alasan penangkapan tersebut ditolak kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, yang menyebut kliennya hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.

“Beliau (Munarman) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu,” kata Azis.

Menurut dia, secara prinsip Munarman menolak aksi teror dan tindakan terorisme. Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan segera mendatangi kediaman Munarman untuk memeriksa kondisi rumah dan keluarga kliennya. Agni

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/04/eks-sekretaris-fpi-munarman-ditangkap-polisi-sebut-diduga-terlibat-aksi-terorisme-pengacara-kami-akan-ajukan-praperadilan/