GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Praktik Mafia Tanah Meresahkan, Mabes Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Kepolsian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus mengenai mafia tanah yang membuat korban rugi hingga puluhan miliar, Rabu (4/3/2020) / tempo.co
Kepolsian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus mengenai mafia tanah yang membuat korban rugi hingga puluhan miliar, Rabu (4/3/2020) / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS –  Markas Besar Polri (Mabes Polri) kini telah  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah. Hal itu merupakan tindak lanjut dari perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nantinya, ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Satgas akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi, ini adalah penegasan dari perintah pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran, agar menindak secara tegas para mafia,” ujar Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (22/2/2021).

Mafia ini menjadi sorotan setelah diungkap oleh mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dino menyebut rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal, beralih nama di Badan Pertanahan Nasional.

Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan ada permainan mafia tanah yang menyasar rumah keluarga itu.

Total ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia tanah tersebut. Satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, sosok yang kerap disebut Dino Patti Djalal sebagai dalang penipuan sertifikat rumah ibunya. Daniel

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/02/tindak-lanjuti-perintah-kapolri-mabes-polri-langsung-bentuk-satgas-anti-mafia-tanah/