GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Potensi Pasar Bisnis Pupuk Organik Terbuka Lebar

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Romza Ernawan saat serah terima pengelolaan UPPO dari Pemerintah Kabupaten Magelang kepada Kelompok Tani Guyub Rukun 2 Desa Banjarnegara Mertoyudan, beberapa waktu lalu. Istimewa

MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Pupuk organik dianggap belum merupakan kebutuhan pokok dalam produksi tanaman dibandingkan dengan  pupuk anorganik (sintetis). Sebelum revolusi hijau pada tahun 1960-an petani di Indonesia banyak menggunakan pupuk organik.

Pada saat ini petani lebih suka menggunakan pupuk anorganik dibandingkan dengan pupuk organik.

Di Kabupaten Magelang, peluang usaha pupuk organik saat ini masih terbuka luas. Hal itu mengingat ketersediaan pupuk organik tidak seberapa dibanding dengan kebutuhan yang ada di pasar.

Karena itu keberadaan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) menjadi sangat strategis dalam rangka mencukupi kebutuhan pupuk organik.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Romza Ernawan saat serah terima pengelolaan UPPO dari Pemerintah Kabupaten Magelang kepada Kelompok Tani Guyub Rukun 2 Desa Banjarnegara Mertoyudan, beberapa waktu lalu.

Romza menyampaikan terima kasih khususnya kepada Vita Ervina anggota DPR-RI komisi IV yang telah mengupayakan bantuan unit lengkap UPPO kepada 13 kelompok tani di Kabupaten Magelang.

Bantuan itu berupa 8 ekor sapi, kandang sapi, rumah kompos, kendaraan roda tiga dan alat pencacah rumput atau alat pengolah bahan organik.

“Harapannya kelompok tani dapat mengoptimalkan bantuan tersebut untuk peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pupuk dan Pestisida pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Edi Gunadi, menambahkan, pihaknya akan terus memberi pendampingan kepada kelompok tani hingga mampu mengolah dan memasarkan pupuk organik hasil olahannya.

“Dalam waktu dekat akan kita selenggarakan pelatihan bagi petani dan studi banding ke UPPO yang telah berkembang,” lanjut Edi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Magelang pada 2020 mendapatkan alokasi UPPO sejumlah 13 unit yang diperbantukan kepada 13 kelompok tani di 11 kecamatan yaitu Secang (2 unit), Kajoran (2 unit) dan masing masing satu unit di Ngluwar, Salam, Sawangan, Salaman, Borobudur, Kaliangkrik, Mertoyudan,  Candimulyo dan Pakis. F Lusi