GROBOGAN.NEWS Grobogan

Pegawai Terinfeksi Covid-19, Kantor Pelayanan Dispendukcapil Grobogan Ditutup Tiga Hari, Mulai Dibuka Kamis Besok

Penutupan sementara Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Gelombang penularan virus corona di Kabupaten Grobogan masih mengalami peningkatan.

Klaster perkantoran pun kembali muncul. Seperti pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan.

Bahkan, kantor pelayanan sempat ditutup selama tiga hari. Penutupan dilakukan sejam Senin-Rabu (8-10/2/2021).

Kebijakan ini digulirkan setelah beberapa pegawai di instansi tersebut dinyatakan terpapar covid-19. Pelayanan mulai dibuka pada Kamis (11/2/2021).

Kepala Dispendukcapil Grobogan Ahmad Basuki Mulyono, menyatakan, kebijakan penutupan sementara sebagai upaya sterilisasi covid-19 yang merupakan tindak lanjut dari adanya beberapa pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Selama dilakukan penutupan sementara. Kami melakukan sterilisasi ruang pelayanan,” terang dia.

“Ada beberapa rekan yang positif covid-19. Mereka semua masih menjalankan isolasi mandiri. Satu di antaranya dirawat di rumah sakit,” terang dia.

“Setelah dilakukan tracing kemarin, semua pegawai lalu diistirahatkan,” ujar Ahmad Basuki, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Dijelaskannya lebih detail, pelayanan Dispendukcapil tetap dapat dilakukan warga dengan aplikasi Simpel Tenan atau website e-simpel.dispendukcapil.grobogan.go.id.

Pejabat yang pernah menjadi Camat Gubug ini meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Meski demikian, masyarakat  tetap mendapatkan pelyanan melalui aplikasi simpel tenan atau website e-simpel.dispendukcapil.grobogan.go.id. Kantor pelayanan akan dibuka kembali pada 10 Februari 2021 mendatang,” kata Ahmad Basuki.

Ditutupnya kantor pelayanan Dispendukcapil Grobogan selama tiga hari membuat warga merasa kecewa.

Pasalnya, mereka telah jauh-jauh datang dari tempat tinggalnya ke Purwodadi untuk mengurus berbagai surat kependudukan.

Agus, misalnya. Ia menempuh jarak 10 kilometer dari rumahnya ke Purwodadi untuk mengurus akta kelahiran anaknya.

Namun, sesampainya di kantor tersebut, ia hanya mendapati banner bertuliskan pengumuman penutupan pelayanan Dispendukcapil Grobogan.

“Saya tidak tahu kalau kantor pelayanan ditutup. Ya bagaimana lagi, saya akan datang ke sini lagi setelah kantor pelayanan dibuka kembali,” sambung Agus. Arya