GROBOGAN.NEWS Kudus

Asal Patuhi Protokol Kesehatan, PKL Diberikan Kelonggaran  

Ilustrasi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo sela-sela pertemuan dengan PKL di Pendopo Bupati Kudus, Jumat (19/2). Ist

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pandemi yang terjadi hampir setahun ini memberikan sejumlah dampak, salah satunya dialami oleh pedagang kaki lima (PKL).

Seperti yang dikeluhkan PKL di Jalan Mangga, Sardi, saat bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo, di Peringgitan Pendapa Kudus, Jumat (19/2) lalu.

Dia mengakui, saat ini usahanya tengah lesu. Mengingat modal semakin menipis, Sardi mengharapkan bantuan stimulus untuk tambahan modal usaha.

“Mengingat kami semua terdampak pandemi mengakibatkan modal kami menipis,” jelas dia.

“Harapan kami, setelah mendapatkan stimulus untuk modal usaha, kami dapat beroperasional kembali,” ungkap Sardi.

Menanggapi keluhan dari pedagang, Plt Bupati Hartopo menyampaikan, bantuan dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, selama ini telah berjalan.

“Sebisa mungkin kami berikan bantuan kepada seluruh UMKM di Kudus, bukan hanya PKL. Tentunya melalui prosedur yang berlaku,” terang dia.

“Namun, kembali lagi, kita dihadapkan pada terbatasnya anggaran yang kami miliki. Jadi hanya yang benar-benar membutuhkanlah yang kami prioritaskan,” jelasnya.

Hartopo prihatin terhadap pandemi yang berdampak pada perekonomian PKL. Karenanya, para PKL masih diberikan kebebasan untuk tetap mencari rezeki.

Bahkan pemberian toleransi waktu juga sudah berikan, asalkan setiap aktivitas selalu patuh terhadap protokol kesehatan.

“Saya selalu memberikan kelonggaran waktu untuk aktivitas masyarakat, dengan harapan dapat terjadi pemulihan ekonomi,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartanto menyampaikan, nantinya akan ada surat edaran bupati terkait pengesahan Perbup yang mengatur PKL.

Bukan untuk membatasi aktivitasnya, namun untuk legalitas serta pengaturan waktu operasional.

“Diharapkan, dengan adanya legalitas dapat melindungi para PKL dari segi waktu, tempat, maupun keamanannya,” tandasnya. Nor Ahmad