GROBOGAN.NEWS Semarang

Pemkab Kendal Siap Gulirkan Gerakan “Jateng di Rumah Saja” Siap Digulirkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Moh Toha. Istimewa

KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh “Gerakan Jateng di Rumah Saja”,yang digagas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah terkait Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar  Pranowo telah mengusulkan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” yang akan diselenggarakan selama dua hari pada Sabtu (6/2) hingga Minggu (7/2) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Moh Toha menjelaskan selain SE, kesiapan pemerintah akan memasang pemberitahuan melalui Baliho yang tersebar dengan tujuan masyarakat segera mengetahui.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kendal telah berencana akan merilis Surat Edaran (SE) pada hari kamis 4 Februari 2021 terkait anjuran “Gerkan Jateng di Rumah Saja” yang akan dilaukan pada tanggal 6 – 7 Februari.

“Upaya kita akan segara merilis surat edaran pada kamis besok, kemudian agar masyarakat juga mengetahui cepat kita akan membuat himbauan terkait gerakan tersebut melalui baliho yang bekerjasama dengan Diskominfo untuk menyebar luaskan terutama di lokasi strategis,” ujar Sekda Kendal.

Adapun yang menjadi sasaran pada tanggal 6 – 7 diantaranya Car Free Day, Penutupan Wisata,Penutupan Pasar, Penutupan Toko/Mall, Pembatasan Hajatan dan Pernikahan (Tanpa Tamu) serta kegiatan lain yang berpotensi terjadi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll).

Sementara itu untuk penutupan pasar, Moh Toha menambahkan jika kegiatan pasar berdasarkan diskusi dengan Plt Dinas Perdagangan akan menerapkan 1 hari libur dan 1 hari berdagang untuk pasar. hal ini menyikapi lantaran warga masih membutuhkan pasar terkait kebutuhan pokok.

Terkait Implementasi nantinya pada tanggal 6- 7 Februari Pemerintah Kendal akan melakukan pengawasan dan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Operasi Yustisi juga akan digiatkan kembali secara masif.Purwanto