GROBOGAN.NEWS Semarang

Program Sertifikasi Tanah PTSL di Kabupaten Semarang Tuntas

Ilustrasi penyerahan sertifikat tanah milik warga melalui program PTSL. Ist

UNGARAN, GROBOGAN.NEWS-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang telah menuntaskan penyelesaian 26.130 lembar sertifikat hak milik atas tanah milik warga.

Penyelesainnya tersebut masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Hal itu disampaikan Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya di sela-sela rangkaian acara penyerahan secara nasional oleh Presiden RI secara virtual dari Istana Negara di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, jumlah itu merupakan target yang dibebankan pemerintah pusat pada 2020, melalui program PTSL.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Arya, penyerahan sertifikat PTSL kepada warga, akan dilakukan hingga pertengahan Januari 2021.

Keberhasilan penuntasan target tersebut menjadikan kinerja BPN Kabupaten Semarang termasuk sepuluh besar terbaik di Jawa Tengah.

“Kita berada di peringkat kelima terbaik penyelesaian program PTSL se-Jawa Tengah,” tegasnya.

Pencapaian itu, lanjut Arya, berimbas pada penetapan kuota program PTSL 2021. Kuota sebanyak 100 ribu lembar sertifikat harus diselesaikan pada tahun ini. Jumlah itu akan dibagi ke 63 desa dan kelurahan.

Arya optimis dapat menyelesaikan kuota itu dengan dukungan dari Pemkab Semarang dan warga.

Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, program PTSL merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

“Sertifikat ini nantinya dapat dijadikan modal usaha produktif untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Apresiasi disampaikan Wabup atas kerja keras jajaran BPN Kabupaten Semarang yang mampu menyelesaikan program PTSL 2020 dengan tuntas.

Warga penerima Abdul Aziz (27) menyatakan, terima kasih atas kemudahan penyelesaian sertifikat tanah kebun miliknya.

“Program ini memudahkan mengurus sertifikat hak milik tanah saya,” aku warga Desa Lanjan ini. RIS