GROBOGAN.NEWS Solo

Mencuri di Sragen, Warga Grobogan Ini Akhirnya Tertangkap

Tersangka pencuri asal Grobogan saat diamankan di Mapolres Sragen / Foto : Wardoyo

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Pencuri yang beraksi di rumah warga Desa Galeh, Kecamatan Tangen, Sragen, Tarno (31) akhirnya berhasil dibekuk.

Pelakunya ternyata berasal dari kabupaten tetangga, Grobogan. Tersangka diketahui bernama Joni (32), asal Dusun Brumbung RT 7/5, Desa Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan.

Tersangka tertangkap, Minggu (3/1/2021) dinihari. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen berikut barang bukti dua HP yang dicuri dari rumah korban yang berprofesi sebagai sopir asal Galeh, Tangen, itu.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap. Berasal dari Grobogan, saat ini sudah diamankan di Mapolres. Barang buktinya dua HP berikut dosbox yang diambil dari rumah korban,” papar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas, AKP Suwarso, Jumat (8/1/2021).

Kasubag Humas menguraikan pelaku ditangkap dari hasil penyelidikan dan pelacakan yang dilakukan oleh tim Resmob. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan rumah korban yang kosong dan tak dikunci.

“Tersangka kemudian masuk dan mengambil HP di meja makan dan kamar korban,” urai Kasubag Humas.

Pelaku diduga masuk memanfaatkan rumah yang kosong tidak terkunci dan ditinggal bantu warga hajatan. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (2/1/2021) pagi.

Pelaku menyatroni rumah korban di Dukuh Plosorejo RT 18, Desa Galeh, Kecamatan Tangen. Menurut keterangan korban di kepolisian, kejadian bermula ketika pukul 07.00 WIB, ia mengendarai sepeda motor menuju ke rumah tetangga yang akan punya hajat pernikahan.

Rumah kebetulan ditinggal tanpa dikunci. Sesampai di lokasi pelapor langsung ikut membantu warga yang sedang bergotong-royong menguruk tanah untuk memasang kajang.

Kemudian sekira pukul 08.30 WIB, korban mendapat kabar dari istrinya bahwa HP Realme C12, warna merah yang sebelumnya di taruh di meja makan sudah hilang.

Tarno langsung bergegas pulang. Setiba di rumah, ia kaget mendapati HP miliknya sudah tidak ada di tempatnya/hilang selanjutnya pelapor langsung pulang ke rumah.

Sesampai di rumah, ia langsung mengecek kamar tidur untuk melihat HP merk OPPO A12 miliknya yang juga ditinggal dan sedang dicas.

Ternyata HP warna abu-abu itu juga sudah raib dari lokasi kamarnya. Korban kemudian membuka almari plastik dalam kamar tempat menyimpan dosbox Handphone merk Real Me C12 warna merah, ternyata dosbox juga sudah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Tangen. Dua HP yang hilang itu dilaporkan dengan kerugian Rp 3 juta. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/01/pencuri-di-rumah-sopir-tangen-tertangkap-namanya-joni-asalnya-dari-kabupaten-tetangga-nih-penampakan-wajahnya/