GROBOGAN.NEWS Umum Jogja

DPRD DIY Sesalkan Pemkot Yogya Tetap Buka Kawasan Malioboro di Malam Tahun Baru

Petugas Satpol PP menutup plang jalan Malioboro yang kerap menjadi latar swafoto para wisatawan dan berpotensi memicu kerumunan. Kamis (31/12/2020) / tempo.co

YOGYAKARTA, GROBOGAN.NEWS-Ketika empat kabupaten sepakat menutup objek wisata pada pukul 18.00 WIB pada malam tahun baru, pemerintah kota Yogyakarta bekat membuka kawasan Malioboro, Titik Nol dan Tugu Jogja.

Kebijakan tersebut membuat kalangan DPRD DIY kecewa. Pasalnya, langkah itu

dikhawatirkan memicu kerumunan massa tak terkendali dan berpotensi menaikkan kasus baru penularan Covid-19 yang kini totalnya sudah tembus 12 ribu kasus di Yogya.

Padahal di pemerintah empat kabupaten lain di DIY seperti Bantul, Sleman, Gunungkidul dan Kulon Progo sepakat menutup objek wisata pukul 18.00 WIB saat malam tahun baru.

“Semestinya Malioboro dan Tugu juga ditutup sebagaimana kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi di Polda DIY lalu,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Kamis (31/12/2020).

Namun Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meluruskan ihwal itu.

Dalam koordinasi terakhir di Polda DIY yang melibatkan seluruh elemen Pemda DIY, termasuk Kota Yogya, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul, yang menjadi fokus untuk kawasan sumbu filosofis (Malioboro-Tugu Jogja- Alun-Alun Utara) dengan sistem buka tutup pada arus kendaraan alias bukan penutupan penuh seperti objek wisata lainnya.

“Kawasan sumbu filosofis di Kota Yogya itu bukan destinasi wisata seperti umumnya,” ujar Heroe.

Kawasan sumbu filosofis itu juga memiliki kawasan permukiman, pertokoan, perdagangan, pasar dan jasa lainnya.

“Sehingga tidak sama dengan kawasan destinasi lainnya,” ujarnya.

Maka, ujar Heroe, agar potensi kerumunan massa yang terjadi bisa dikendalikan, saat malam tahun baru akan dilakukan sejumlah penataan, pengaturan dan pembatasan.

“Ya kita turunkan semua kekuatan baik Jogoboro (Jogo Malioboro), Satpol PP, Dishub, Polres dan Kodim serta komunitas warga untuk menjaga agar kerumunan dan protokol kesehatan berjalan baik,” kata Heroe.

Dengan melakukan buka tutup kawasan Malioboro, berarti melakukan pembatasan jumlah yang bisa berada di kawasan itu secara ketat.

“Dibatasi jumlah pengunjung per zona di Malioboro yang semula 500 orang per zona menjadi 300 orang saja per zona,” kata Heroe.

Selain itu, pihaknya melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk masuk ke kawasan ring 1 Malioboro Yogyakarta, sehingga pada jam tertentu akan ditutup. “Tidak semua wisatawan bisa masuk kawasan Malioboro,” ujar Heroe.

Heroe menyatakan pihaknya memastikan akan menyiagakan petugas di setiap titik untuk menghalau kerumunan dan penegakan yustisi protokol kesehatan Covid-19.

“Semua toko dan pedagang Malioboro tutup semua jam 22.00 WIB. Tidak ada kegiatan atau event dan pesta kembang api di kawasan itu,” katanya.

Heroe mendorong masyarakat bisa merayakan malam tahun baru 2021 di rumah atau di lingkungan masing-masing saja.