GROBOGAN.NEWS Semarang

Disparta Usul Hadirkan Tourist Information Center Di Kawasan Wisata Bandungan

Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang memimpin rakor penataan Pasar Bandungan baru di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis (7/1/2021) siang kemarin. Ist

UNGARAN, GROBOGAN.NEWS-Dinas Pariwisata (Disparta) telah mengusulkan pembutan Tourist Information Center (TIC) di kawasan wisata Bandungan.

Hal tersebut untuk memberikan pelayanan informasi pariwisata yang lebih baik kepada wisatawan.

Kepala Disparta Dewi Pramuningsih mengemukakan hal itu saat rapat koordinasi penataan Pasar Bandungan baru di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis (7/1/2021) siang kemarin.

Menurut Dewi, keberadaan TIC diperlukan sebagai pusat informasi peta pariwisata Kabupaten Semarang.

Berbagai tujuan pariwisata yang bermunculan memerlukan promosi agar kunjungan wisata semakin banyak.

Selain informasi pariwisata, Dewi menyebutkan TIC nanti juga perlu dilengkapi berbagai fasilitas pendukung termasuk money changer yang dibutuhkan wisatawan asing.

Momen penataan kawasan Bandungan yang saat ini sedang dikerjakan, lanjutnya, sangat tepat untuk membuat TIC.

Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha yang memimpin rakor menegaskan pasar wisata Bandungan yang baru nantinya diharapkan menjadi ikon kawasan wisata itu.

“Jangan sampai hanya menjadi pasar biasa. Perlu ciri khas para pedagang bahkan petugas keamanannya agar menarik,” tegasnya.

Terpenting, lanjut Ngesti, proses pemindahan para pedagang harus dapat diselesaikan dengan baik. Dia tidak ingin terjadi friksi antar pedagang atau kendala lain saat penataan di Pasar Bandungan dan Sub Terminal Bandungan yang baru.

Berkaitan dengan pembuatan TIC, Wabup mengatakan setuju untuk diadakan. Dia meminta Kepala DPU untuk membantu mengadakan fasilitas itu.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Heru Cahyono menjelaskan ada 945 pedagang yang akan ditata di tempat yang baru.

“Seluruhnya sudah harus pindah pada 20 Januari nanti,” ujarnya.

Seperti diketahui, lokasi Pasar Bandungan yang ada saat ini akan dibongkar dan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Pelaksanaan pekerjaan taman pasif itu akan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR. Sedangkan Pemprov Jateng akan melakukan penataan jalan di sekitar pasar. P Yoga