GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Belom Dapat Izin Penggunaan BPOM, Kenapa Vaksin Covid-19 Sudah Mulai Dikirim ke Daerah? Ini Penjelasan Pemerintah

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengecek vaksin Sinovac, di gudang Dinas Kesehatan Pemprov Jateng, Kawasan Industri Tambakaji Semarang, Senin (4/1/2021). Istimewa

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Pemerintah telah mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 ke daerah. Sebanyak 700 ribu dosis vaksin sudah mulai dikirimkan dalam distribusi tahap pertama.

Kendati demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum juga mengeluarkan surat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Terkait hal tersebut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pendistribusian vaksin telah mulai dilakukan meski belum ada izin penggunaan darurat dari BPOM lantaran untuk menghemat waktu dan menjamin ketersediaan vaksin secara merata hingga ke tingkat daerah.

“Intinya, upaya distribusi yang telah dilakukan bertujuan untuk menjamin ketersediaan vaksin secara merata dengan tetap memperhatikan prosedur kehati-hatian dan memanfaatkan waktu yang ada,” kata Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2021).

Pemerintah, lanjut Wiku, menjamin proses distribusi vaksin Covid-19 dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak merusak kualitas vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

Pendistribusian vaksin juga tetap memperhatikan aspek keamanan melalui uji sampling berbasis risiko yang akan dilakukan di UPT Badan POM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Wiku mengatakan, BPOM telah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap vaksin secara berkala, mulai dari tahap praklinik dan uji klinik fase 1 hingga 3. Izin penggunaan darurat akan dikeluarkan BPOM apabila proses akhir uji klinik fase 3 telah selesai.

“Fase ketiga saat ini sedang berlangsung di Bandung, Brazil, dan juga Turki. Selanjutnya jika uji klinik fase 3 ini telah selesai maka barulah diterbitkan emergency use authorization (EUA),” pungkas Wiku.

Indonesia berencana memulai tahapan vaksinasi pada 13 Januari 2021 mendatang dengan penerima pertama Presiden Joko Widodo, kemudian diikuti jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

Setelah itu, vaksinasi Covid-19 akan dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak dengan prioritas utama adalah tenaga kesehatan.

www.tribunnews.com