GROBOGAN.NEWS Blora

Calon Jemaah Haji Harus Siap Divaksin Covid-19

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Blora Drs. H. Dwiyanto, M.Ag, di Blora, Rabu (13/1/2021). Istimewa

BLORA, GROBOGAN.NEWS-Calon jemaah haji tahun 1442 Hijriah/2021 dan calon jemaah umrah asal Indonesia akan diprioritaskan mendapatkan vaksin virus corona (Covid-19).

Kementerian Agama Kabupaten Blora mengimbau kepada jemaah calon haji setempat supaya menjaga kesehatan dan siap mengikuti jika nanti ada kewajiban vaksinasi COVID-19.

“Kami imbau semua jemaah calon haji Blora untuk menjaga kesehatan, dan siap jika nanti ada kewajiban untuk mengikuti suntikan vaksin COVID-19,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Blora Drs. H. Dwiyanto, M.Ag, di Blora, Rabu (13/1/2021).

Ia menyatakan sementara ini belum ada instruksi dari pusat untuk pemberian vaksin COVID-19 bagi para jemaah calon haji setempat.

“Sementara belum ada instruksi dari pusat untuk vaksinasi jemaah calon haji Blora. Kami masih menunggu informasi dan instruksi dari pusat,” kata Dwiyanto.

Ia menyebut, sebanyak 617 jemaah calon haji Blora yang urung berangkat di tahun 2020, menurut rencana dijawalkan berangkat menuju tanah suci Mekah pada pertengahan Juni 2021.

“Untuk yang meninggal dunia digantikan keluarga,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, bagi jamaah yang akan melaksanakan umrah pada tahun 2021, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan aturan.

Arab Saudi akan menetapkan aturan ketat untuk menekan penyebaran kasus virus Covid-19.

Selain itu, bagi jamaah yang akan jemaah yang akan melakukan ibadah umrah, diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Arab Saudi resmi mencabut larangan penerbangan internasional yang berlaku pada Minggu (3/1/2021). Pencabutan restriksi masuk Arab Saudi berdampak baik pada pemberangkatan jamaah umroh 2021.

“Insyaallah setelah Airport Indonesia dibuka untuk penerbangan internasional pada Kamis (14/1/2021) umroh 2021 bisa kembali diberangkatkan,” ujar Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria.

Informasi ini disampaikan Zaki pada Senin (3/1/2021).

Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan larangan keluar masuk sementara di negara tersebut pada (21/12/2020).

Penerapan larangan sementara keluar masuk Arab Saudi membuat penyelenggara dan jamaah umroh 2021 ketar-ketir. Pemberangkatan terancam batal yang pastinya akan merugikan semua pihak, baik itu jamaah dan penyelenggara umroh.

Dengan pencabutan larangan masuk Arab Saudi, jamaah dan penyelenggara umroh 2021 bisa bernapas lega.

Jamaah umroh 2021 bisa kembali berangkat dan melakukan ibadah di tanah suci dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ahmad I JOGLOSEMARNEWS.COM