GROBOGAN.NEWS Grobogan

Tinjau Grobogan, Kapolda Jateng Tegaskan Larangan Perayaan pada Malam Pergantian Tahun

Ilustrasi : Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, bersama jajarannya meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Grobogan, Selasa (29/12) sore. Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menyambut kunjungan Kapolda Jateng di Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru Ops Lilin Candi 2020 di Simpang Lima Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, bersama jajarannya meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Grobogan, Selasa (29/12) sore. Kapolda meninjau Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru Ops Lilin Candi 2020 di Simpang Lima Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng beserta rombongan mengecek sarana dan prasarana Pos Pelayanan Simpang Lima Purwodadi serta mengecek kesiapan dan kelengkapan anggota Pos Pam baik dari TNI-Polri serta instansi terkait yang terlibat dalam pengamanan Nataru.

Peninjauan kali ini untuk memastikan pengamanan menjelang pergantian tahun baru 2021. Kapolda kembali menekankan kedisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Ahmad Luthfi kembali menegaskan larangan adanya perayaan yang menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun baru 2021.

“Kembali lagi kami menegaskan pada malam  tahun baru tidak boleh melakukan perayaan pengumpulan masyarakat, menyalakan petasan maupun kembang api. Lebih baik di rumah berdoa bersama keluarga serta mematuhi protokol kesehatan. Angka covid masih tinggi di wilayah kita,” ujar Kapolda.

Lebih detail, Kapolda menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengamanan nataru baik internal Polri maupun TNI, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, serta Satpol PP.

“Saya sampaikan terima kasih pada semua pihak yang sudah bertugas tanpa kenal lelah memberikan pelayanan kesehatan dan pengamanan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” katanya.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolda didampingi Kapolres Grobogan dan Bupati Grobogan memberikan tali asih untuk petugas Pos Pelayanan.

Kapolda juga menyampaikan, saat ini fokus terhadap maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Grobogan terkait edaran tidak adanya perayaan tahun baru. Disampaikan bahwa petugas akan menindak tegas sesuai hukum jika ada pelanggar.

“Kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ada kerumunan kita akan bubarkan, apabila ada penyalaan petasan dan kembang api akan kita berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, bersama jajarannya meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora, tepatnya di Pos Yan perbatasan Cepu – Jawa Timur, Selasa (29/12/2020). Peninjauan kali ini untuk memastikan pengamanan menjelang pergantian tahun baru 2021.

Peninjauan lokasi perbatasan Jateng-Jatim tersebut adalah salah satu rangkaian panjang Kunjungan Kerja orang nomor satu di Kepolisian Jawa Tengah tersebut.

Dalam giat kali ini, Kapolda Jateng didampingi oleh Karolog Polda Jateng Kombes Pol Bambang Riky Sidonarto, Dirreskrimum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Dirlantas Kombes Pol Rudy Syafrudin, dan Dirsamapta Kombes Pol Hariadi serta Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Basya Rasyananda. Selain itu juga meninjau situasi di wilayah kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora serta kabupaten Grobogan.

Dalam kunjungan di Blora, Kapolda beserta rombongan disambut oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, beserta Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, bersama Pejabat Utama Polres dan Kodim 0721/Blora.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa pemantauan di wilayah perbatasan ini adalah untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru 2021, baik dari gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran protokol kesehatan yang dimungkinkan terjadi saat malam tahun baru 2021.

Kapolda menyampaikan bahwa di Pos Perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan provinsi luar Jawa Tengah telah dilakukan urai arus, yaitu arus yang ke dan dari Jawa Tengah akan dilakukan penyekatan pada saat malam tahun baru 2021.

Apalagi di Blora sudah ada Surat edaran dari Bupati Blora terkait tidak ada pengumpulan massa pada saat tahun baru 2020.

Kapolda menegaskan bahwa selama perayaan malam tahun baru 2020 tidak ada petasan ataupun kembang api. Dan untuk antisipasi hal tersebut akan di lakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya.

“Dan untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan di bentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru,  yang terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi Covid-19. Termasuk juga kegiatan di hotel-hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru,” tegas Ahmad Luthfi. Arya