GROBOGAN.NEWS Blora

Tidak Terdaftar Dalam DPT, Dua Kandidat Wakil Bupati Blora Tak Bisa Nyoblos

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Foto : Istimewa

BLORA, GROBOGAN.NEWS-Menjelang puncak pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora terus mengebut proses distribusi logistik.

Saat ini logistik untuk Pilkada Blora yang akan diselenggarakan pada Rabu (9/12) besok telah terdistribusi ke sejumlah PPS desa/ Kelurahan se Kabupaten Blora.

Sementara, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS), juga sudah membagikan undangan kepada warga untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.

Saat ini ada dua hal yang menarik dalam pelaksanaan Pilkada Blora. Dua calon wakil bupati Blora tidak memiliki hak pilih karena tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Blora, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heny Rina Minarti saat dikonfirmasi pada Selasa (8/12) siang menyebutkan, kedua calon tersebut yakni  Agus Sugiyanto pasangan dari Umi Kulsum Paslon nomer urut 3, dan Riza Yudha pasangan dari Dwi Astutiningsih, paslon nomer urut 1.

“Secara adminstrasi persyaratan sebagai calon wakil bupati sudah sah. Namun secara adminstrasi kependudukan identitas kedua calon wakil bupati tidak mempunya hak pilih karena domisilinya tidak di Blora,” terang dia.

“Untuk identitas Agus Sugiyanto di Kalimantan, sedangkan Riza Yudha di Jakarta. Jadi secara administrasi kependudukan mereka domisilinya tidak di Blora,” imbuh dia.

“Kedua calon wakil Bupati itu kan memang tidak terdaftar di DPT. Jadi mereka tidak mempunyai hak pilih,” pungkas dia. Ahmad