GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Tekan Penularan Covid-19, Seluruh Tempat Hiburan di Kabupaten Magelang Belum Boleh Beroperasi

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, saat Konferensi Pers di Ruang Command Center, SetKab Magelang, Jumat (11/12). Foto : Istimewa

MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Magelang belum mengizinkan tempat-tempat hiburan untuk beroperasi.

Kebijakan ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang menjelang libur Natal dan tahun baru.

“Sudah diklasifikasi oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga beberapa kegiatan usaha di bidang hiburan seperti karaoke itu belum bisa dizinkan. Sampai hari ini tidak ada tempat karaoke yang diberikan izin di masa pandemi ini,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, saat Konferensi Pers di Ruang Command Center, SetKab Magelang, Jumat (11/12).

Selain karaoke, Nanda menyebutkan ada tempat hiburan lain yang belum diizinkan untuk beroperasi di tengah masa pandemi seperti sekarang ini antara lain, kolam renang (wisata air), bioskop, play ground untuk anak-anak, dan spa.

Namun demikian, kata Nanda, tempat hiburan bioskop sempat ada wacana akan diberikan ruang untuk beroperasi kembali sambil melihat perkembangan Covid-19 pada bulan Desember ini.

“Ternyata di bulan Desember ini penambahan Covid-19 di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi, sehingga dipertimbangkan untuk tidak diberikan izin terlebih dahulu,” katanya.

Kasubbag Humas Polres Magelang, Iptu Tohir menambahkan, Polres Magelang telah menyusun rencana pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020-2021, termasuk melakukan giat operasi gabungan (Yustisi) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

“Operasi ini akan berbarengan dengan Operasi Lilin Candi 2020 yang dilaksanakan tanggal 21 Desember sampai dengan 4 Januari 2021. 221 personel telah disiapkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Iptu Tohir.

Untuk potensi kerawanan di masa pandemi, Iptu Tohir mengatakan, Polri pada umumnya masih mengantisipasi adanya aksi terorisme, tindak kriminal curat, curas, bencana alam, dan kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Dalam hal ini Polres Magelang juga akan melakukan operasi Yustisi bersama personel gabungan lainnya di lokasi-lokasi wisata, angkutan, dan tempat keramaian lainnya.

“Ini akan menjadi satu kesatuan dalam operasi lilin yang pada dasarnya satu tujuan untuk menekan dan mencegah adanya kerumunan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang,” pungkasnya. F Lusi