GROBOGAN.NEWS Kudus

Seluruh Objek Wisata di Kudus Ditutup pada Libur Akhir Tahun, Sejumlah Pemesan Hotel Batalkan Pesanan

Ilustrasi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo pada pembinaan Forkopimda Kabupaten Kudus bidang ipoleksosbud 2020 di ruang rapat lantai IV Gedung Setda Kabupaten Kudus. Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Kebijakan tegas kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Demi mencegah terjadinya kerumunan pada libur akhir tahun yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19,Pemkab Kudus telah memutuskan untuk menutup semua objek wisata yang ada di Kudus.

Kebijakan penutupan diberlakukan selama tiga hari sejak 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

“Iya, kami telah memutuskan melaksanakan penutupan. Keputusan penutupan semua objek wisata diambil setelah menggelar rapat bersama Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Selasa (22 Desember malam. Demi mencegah melonjaknya kasus Covid-19, maka diputuskan ditutup selama tiga hari,” terang Hartopo saat dikonfirmasi, kemarin.

Lebih lanjut, Hartopo menjelaskan, pihakya mengingatkan objek wisata yang dimaksudkan, yakni desa wisata, semua daya tarik wisata serta kolam renang.

Sementara pada 31 Desember 2020, kata dia, Pemkab Kudus juga menginstruksikan penutupan tempat usaha mulai dari pasar modern, rumah makan, warung makan, restoran, cafe, tempat bermain anak, tempat rekreasi dan olahraga serta pedadang kaki lima.

“Khusus tempat usaha tersebut, tutupnya mulai pukul 20.00 WIB,” sambung dia.

Ditegaskan oleh Hartopo, jika ada yang melanggar, maka dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Kudus nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengungkapkan surat edaran dari bupati tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari dinas.

“Nantinya, akan kami sampaikan kepada masing-masing pengelola daya tarik wisata, desa wisata serta kolam renang,” terang dia.

Batalkan Pesanan

Akibat kebijakan yang digulirkan Pemkab Kudus dengan menutup seluruh objek wisata pada libur Natal dan Tahun Baru. Pengusaha hotel dan restoran pun menjerit karena banyak pengunjung yang membatalkan pesanan.

“Ya itu pasti terdampak ya, karena tamu – tamu berkurang banyak ya. Biasanya kan bisa sampai 70 sampai 80 persen. Sekarang tinggal 30-40 persen,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus, Tris Suyitno.

Tris juga menyampaikan, banyak pengunjung yang sudah jauh hari memesan hotel. Namun ketika wisata ditutup dan ditambah lagi saat masuk Kudus wajib tes rapid test antigen, akhirnya pengunjung membatalkan pesanan hotel.

“Kita hanya andalkan lokalan sekitar saja yang dekat saja. Karena yang booking lama, karena apa sebagian misalnya rombongan agak lama, cuman kemudian disuruh tes antigen jadi banyak batalkan juga,” imbuh dia.  Nor Ahmad