GROBOGAN.NEWS Demak

KPU Optimistis Pilkada di Tengah Terpaan Gelombang Pandemi Covid-19 Aman dan Sukses

Ilustrasi Petugas KPU Kabupaten Demak tengah melakukan pengesetan bilik suara untuk Pilkada Demak 2020. Foto : Istimewa

DEMAK, GROBOGAN.NEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menyatakan optimistis dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus korona (covid-19). Pelaksanaan pesta demokrasi itu bahkan diyakini bakal aman dan sukses.

“Kita harus tetap optimistis bisa menjalankan seluruh agenda nasional termasuk pilkada walaupun di tengah masa pandemi,” kata Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya saat dikonfirmasi pada Minggu (5/12) siang.

Lebih detail, Bambang menyampaikan, meski penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19, tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Pihaknya pun optimistis dapat mencapai target partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang.

“Pada pemilu 9 Desember ini, KPU optimis dapat mencapai target partisipan minimal 77,5 persen,” jelasnya.

Ditambahkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Di antaranya, melakukan pertemuan daring dengan berbagai komunitas dan kelompok masyarakat, penyebaran informasi melalui media cetak, radio, dan televisi, serta melakukan kerja sama dengan beberapa operator seluler untuk mengirimkan pesan singkat kepada warga pemilih di Demak.

“Kami memanfaatkan internet untuk media penyampaian pesan pemilu, untuk menyasar kalangan anak muda serta pemilih pemula, karena kalangan tersebut pengguna aktif internet. Saya pikir langkah ini akan berhasil,” terang Bambang.

Warga Desa Betokan, Kecamatan Demak, Indah mengatakan, dia tetap akan berpatisipasi untuk menyalurkan hak pilihnya meski di tengah pandemi Covid-19.

“Saya tetap datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih saya. Saya rasa pandemi bukan menjadi alasan, selama kita tetap mematuhi protokol kesehatan, itu tidak akan jadi masalah,” ungkapnya.

Senada, warga Desa Botorejo Kecamatan Wonosalam, Kartono mengatakan, mendatangi TPS dan menggunakan hak suara, merupakan suatu kewajiban.

”Karena dengan memilih, berarti kita turut menentukan pimpinan daerah yang akan membawa kemajuan Kabupaten Demak,” terangnya. Yanti