GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Hingga Desember 2020, Dindikcapil Kota Pekalongan Telah Rekam Data dan Cetak  232.121 E-KTP

Ilustrasi Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan. Istimewa

PEKALONGAN, GROBOGAN.NEWS-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan, mencatatkan, hingga Desember 2020 telah melakukan perekaman beserta penerbitan e-KTP sebanyak 232.121 warga.

Dari jumlah tersebut, yang belum melakukan perekaman e-KTP sejumlah 3.287 orang atau sekitar 1,42%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dindukcapil, Suciono saat ditemui di Kantor Dincukcapil, kemarin.

Suciono menyampaikan, sebelumnya, pihaknya melakukan perekaman e-KTP massal untuk masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) demi mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember lalu.

“Kami melaksanakan perekaman jemput bola ke kelurahan-kelurahan mulai tanggal 9 September sampai 30 November. Tiap kelurahan, kami jadwalkan dua hari mulai pukul 14.00 WIB-18.00 WIB,” terang dia.

“Pada tanggal 8-9 Desember, kami juga tetap membuka pelayanan perekamanan dan pengambilan e-KTP untuk masyarakat. Alhamdulilah, berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari Bawaslu Kota Pekalongan, KPU Kota Pekalongan, Desk Pilkada Kota Pekalongan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya secara masif melakukan perekaman e-KTP. Terhadap masyarakat yang sakit, lanjut usia, maupun difabel, Dindukcapil Kota Pekalongan juga melakukan jemput bola ke rumah warga (door to door).

Terkait protokol kesehatan, Suciono menjelaskan, pihaknya memastikan terlebih dahulu, kondisi warga yang akan didatangi betul-betul sehat. Selain itu, petugas Dindukcapil dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.

“Protokol kesehatan tetap kami terapkan dengan ketat, tetapi pelayanan masyarakat juga kami upayakan maksimal,” tutur Suciono. Frieda