GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Ceramah Mengaku Bertemu Nabi Muhammad dalam Mimpi, Sekjen HRS Center Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi

Haikal Hassan Baras. Foto: Instagram/haikalhassan_quote

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan penodaan agama. Ia dilaporkan atas isi salah satu ceramahnya yang mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW di dalam mimpi.

Haikal Hassan dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Forum Pejuang Islam, Gus Rofi’i, pada Senin (14/12/2020). “Saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemari,” kata dia saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Menurut Gus Rofi’i, pernyataan Haikal Hassan dalam ceramahnya yang mengaku sempat bertemu dengan Rasulullah berpotensi menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, dalam ajaran Islam, tidak ada yang tahu bagaimana wajah, penampilan, maupun suara dari Rasulullah.

“Kita itu tidak ngerti wajahnya Rasulullah, suaranya Rasulullah, dia bilang Rasulullah datang membisiki. Nah ini dusta itu. Tolong lah untuk yang begini janganlah disampaikan kepada umat apalagi itu disiarkan secara nasional,” papar dia.

“Lalu beralasan mimpi didatangi Rasulullah untuk begini untuk begitu, kalau untuk sesuatu yang positif sih mendingan gitu kan, tapi kalau motifnya untuk melawan negara misalnya memanfaatkan isu tadi itu waduh, bahaya sekali itu,” kata dia.

Tindakan pelaporan dilakukan Gus Rofi’i dengan alasan dirinya khawatir apabila hal tersebut ditiru oleh orang lain. Karena itu, ia menilai perlu melibatkan pihak kepolisian untuk membuktikan pernyataan Haikal Hassan dalam ceramahnya tersebut.

“Kalau ini tidak saya laporkan, saya khawatir nanti ada orang seperti Haikal Hassan itu gitu loh. Yang berbicara demi kepentingan politik, kepentingan kelompoknya,” ucap dia.

Selain Haikal Hassan, Gus Rofi’i juga mengungkapkan telah melaporkan pemilik akun Twitter @wattisoemarsono, yang disebut turut berperan dalam menyebarkan ceramah Haikal Hassan soal bertemu Nabi Muhammad dalam mimpi.

Kedua terlapor dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Namun demikian, Gus Rofi’i menyampaikan, bersedia mencabut laporan yang dibuatnya itu jikalau Haikal Hassan mau meminta maaf dalam waktu 3×24 jam.

“Iya betul. Saya kasih waktu ke ustaz Haikal Hassan ya 3×24 jam. Karena saya ini diajari oleh Gus Dur, Kiai Said, untuk saling memaafkan. Tetapi kalau Haikal Hassan enggak mau koreksi dirinya ya terpaksa laporan ini terus berlanjut. Ya silakan Haikal Hassan untuk membuktikan ya opo ciri-cirinya wajahnya kanjeng Nabi itu suaranya kek apa,” tandas dia.

Viral di Media Sosial

Video potongan ceramah Haikal Hassan dalam proses pemakaman enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) itu telah tersebar di media sosial.

Dalam ceramahnya, Haikal Hassan mengaku didatangi Rasulullah dalam mimpi setelah dirinya kehilangan kedua anaknya.

Haikal yang mengaku sedang bersedih, melihat Rasulullah memegang tangan kedua anaknya, Umar dan Salma, dan berpesan kepada Haikal agar tidak perlu khawatir dengan anaknya.

Haikal lantas menghubungkan kisah mimpinya itu dengan enam laskar FPI yang tewas bahwa mereka telah bersama Rasulullah SAW.

“Kalau kita sedih, bukan sedihin mereka. Karena kita ngiri sama mereka, karena mereka sudah bersama Rasulullah dengan kematian yang husnul khotimah,” kata Haikal dalam ceramahnya. Liputan 6