GROBOGAN.NEWS Solo

Bawaslu Sragen Selidiki Kasus Ketidaknetralan Oknum Desa dan Duit Serangan Fajar

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Foto : Istimewa

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Usai perhelatan Pilkada di Kabupaten Sragen, setidaknya sudah muncul dua pengaduan soal pelanggaran Pilkada.

Kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen menyatakan tengah mengkaji dua laporan terkait dugaan pelanggaran di Pilkada Sragen.

Satu dugaan pelanggaran disebut menyangkut indikasi ketidaknetralan oknum penyelenggara pemerintahan desa dan satu laporan terkait bagi uang Rp 20.000 sebelum coblosan.

Anggota Bawaslu Sragen Divisi Penanganan Pelanggaran, Widodo mengatakan yang pertama ada informasi awal berkaitan dengan masalah ketidaknetralan di wilayah Kecamatan Ngrampal.

Saat ini, tim baru menelusuri informasi tersebut. Dari info yang masuk ke Bawaslu, di salah satu desa di Ngrampal ada kegiatan senam di balai desa mengunakan atribut paslon Yuni-Suroto.

“Ini baru kita selidiki. Artinya apakah informasi itu bisa dibuktikan atau tidak, ini baru kita telusuri. Indikasi masih belum tahu. Tapi informasi sementara misalkan kaos itu yang memberikan kepala desa dan tempatnya di balai desa, tapi untuk memastikan kita langsung melakukan pleno di Bawaslu kemarin. Hasil dari Pleno sepakat untuk melakukan investigasi atau penelusuran terhadap informasi awal itu,” papar Widodo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.

Widodo menjelaskan, investigasi diperlukan untuk memastikan apakah laporan awal itu memenuhi unsur formil dan materiil.

Artinya bahwa ada kejelasan mengenai peristiwa dan dimana lokasinya ada saksi dan ada bukti.

Kemudian indikasi kedua yang masuk adalah uang tembakan. Ia mengakui banyak informasi yang masuk bersifat lisan perihal pembagian uang Rp 20.000 kepada warga yang ditengarai dari petahana.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ke tingkat bawah.

“Ada informasi setiap orang mendapatkan uang Rp 20.000 yang diberikan sambil membagikan masker. Tapi ini baru kita pastikan lagi karena belum ada laporan resmi,” terangnya.

Widodo menyebut informasi awal yang masuk dan ditangani sementara baru dua itu. Sedangkan laporan yang lain sudah ditangani dan selesai. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2020/12/bawaslu-sragen-usut-indikasi-ketidaknetralan-oknum-di-pemerintahan-desa-dan-bagi-bagi-uang-tembakan-rp-20-000-jelang-coblosan/