GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

KPK Kunjungi Kabupaten Batang, Program MCP KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi. Pemkab Batang Raih Peringkat ke-5 di Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi di Kabupaten Batang untuk melakukan evaluasi program pemerintah dan mengoptimalkan PAD Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang. Kamis (3/12). Dalam kegiatan itu, Bupati Batang menerima penghargaan dari KPK Foto : Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi di Kabupaten Batang untuk melakukan evaluasi program pemerintah dan mengoptimalkan PAD Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang. Kamis (3/12).

BATANG, GROBOGAN.NEWS-Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) 7 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Bupati Batang, Wihaji beserta jajarannya.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (3/12).

Rakor ini beragendakan melakukan evaluasi program pemerintah dan mengoptimalkan PAD Kabupaten Batang.

Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Bachtiar mengemukakan, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) memberikan penilaian tata kelola Pemerintah Kabupaten Batang masuk rangking 5 di Jawa Tengah.

Program MCP juga merinci hasil progres pembangunan Pemkab Batang sudah 90%, rencana anggaran APBD 100%, pengadaan barang dan jasa 71%.

Selanjutnya pelayanan terpadu satu pintu 98%, Kapabilitas APIP 81%, manajemeb ASN 97%, dana desa 88%, optimalisasi pendapatan daerah 90% dan manajemen aset daerah 92%.

Brigjen Pol Bachtiar juga menerangkan bahwa Kabupaten Batang memperoleh peringkat ke 5 di Jawa tengah dalam Program Monitoring Control for Prevention dari KPK.

“Kami datang ke sini karena ingin melihat secara langsung dan memastikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Batang.” kata Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama.

“Adapun capaian MPC Kabupaten Batang masuk lima besar di Jawa Tengah, setelah kami cocokan dengan penilaian yang kami dapatkan dari program MCP tersebut, menurut kami hasilnya lumayan baik.“ katanya lebih lanjut.

Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama menjelaskan bahwa tata kelola Pemerintah Kabupaten Batang termasuk kategori baik dan masuk ranking lima setelah Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Kota Semarang.

“Dari hasil tersebut Pemerintah Kabupaten Batang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah kurang lebih 10 miliar,” jelasnya.

Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemantauan terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Batang dan meminta agar jajaran pemkab Batang menjaga kredibilitas.

“Data yang ada hanya diatas kertas, kami tentunya akan tetap melakukan pemantauan dilapangan, jangan sampai ada tindak korupsi di Batang karena akan ada tindakan tegas dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan,” tegasnya.

Ditambahkannya, kepentingan dari Korsupgah KPK memberikan monitoring evaluasi tata kelola pemerintahan, untuk memberikan support agar bisa mempertahankan dan bisa lebih baik lagi hasil penilaian dari MCP.

“Kami juga akan cek data dilapangan untuk memastikan apakah data yang bunyi di kertas tadi sesuai atau tidak. Kalau ditemukan hasilnya belum maksimal akan kita evaluasi dan beri masukan ke Pak Bupati,” tambahnya.

Dalam kegiatan yang sama, Bupati Batang Wihaji mengatakan ada beberapa potensi korupsi di Lingkungan Pemkab Batang, mulai dari perencanan anggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, prizinan dan jual beli jabatan.

“Anti korupsi gampang diucapkan tapi juga butuh waktu untuk di implentasikan, Kabupaten Batang dengan segala permasalahannya harus ada penanganan khusus untuk dijauhkan dari tindak pidana korupsi. ” kata Wihaji

“Sistem yang kita ciptakan merupakan bagian dari pencegahan agar tidak ada pelanggaran undang – undang yang merugikan negara,” katanya lebih lanjut.

Terkait perencanaan APBD, Wihaji menjelaskan bahwa berdasarkan input sudah 85,5 persen untuk triwulan ini, adapun Pengadaan barang dan jasa masih rendah karena Batang belum menempatkan pejabat fungsional untuk pengadaan barang dan jasa.

Bupati pun menjelaskan bahwa, saat ini baru ada lima ASN yang mau ditempatkan menjadi pejabat fungsional.

“Saat ini saya baru menandatangani lima pejabat fungsional untuk ditempatkan di pokja pengadaan barang dan jasa dengan tunjangan pokok penghasilan Rp7 juta,” pungkasnya. Frieda