GROBOGAN.NEWS Umum

Waduh, Tabungan Rp72 Juta di Maybank Solo Milik Warga Karanganyar Tiba-tiba Hilang, Begini Awal Mulanya

Candraning Setyo Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta terkait hilangnya uang dalam tabungan di Maybank Solo yang berjumlah sekitar Rp 72 juta. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Candraning Setyo Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar kaget mendapati uang Rp 72 juta miliknya lenyap dari Maybank Solo.

Atas kejadian tersebut ia sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu. Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu.

“Benar, kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Solo untuk diusut,” ujar salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020).

Kasus itu juga dibenarkan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi melalui pesan whatsapp.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” balasnya singkat.

Gading memaparkan, kasus hilangnya tabungan itu dimulai pada 11 Juni silam. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal. Bahkan kondisi itu terjadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.

“Jadi sinyal benar-benar hilang. Tidak bisa untuk telepon, sms, maupun terima whatsapp,” paparnya.

Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.

Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.

“Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000,” ujar dia.

Setelah kasus itu, lanjut Gading, kliennya membuat pengaduan ke Maybank, namun baru mendapatkan jawaban pada 7 Agustus 2020.

“Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan username dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat,” ujarnya.

Padahal, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Sebab rekening Maybank tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan.

“Artinya, klien kami tidak pernah meninggalkan jejak digital terkait data username dan passwordnya. Satu-satunya yang menyimpan data itu adalah Maybank. Apakah sistem keamanannya lemah, atau ada oknum yang sengaja membobol data perbankan nasabah?” tegasnya.

“Kami berharap kasus ini diusut tuntas, termasuk soal pembuatan simcard baru yang lolos. Lalu yang paling utama adalah uang klien kami bisa kembali,” tukas Gading.

Sementara itu, pihak Maybank melalui juru bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera telah memberikan tanggapan.

“Terkait transaksi nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut,” kata Tommy Hersyaputera. Prabowo