GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

KPK Bakal Ungkap Aliran Dana Korupsi Ekspor Benih Lobster Sampai ke Ranah Politik

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS  – Penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bukan akhir dari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster.

KPK tidak menutup kemungkinan bakal mengusut aliran dana suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sampai ke partai politik.

“Kami akan koordinasi dengan PPATK sampai sejauh mana alirannya, ya kalau memang ada sampai ke situ (partai politik) tentu kita akan periksa juga,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di kantornya, Rabu (24/11/2020).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap 17 orang. Dari jumlah itu, 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

Mereka adalah Edhy Prabowo; staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreu Pribadi Misata; staf dari istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih; pengurus PT ACK Siswadi; Amiril Mukminin; dan Direktur PT DPP Suharjito.

Wakil Ketua (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan perkara ini dimulai saat Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Edhy kemudian menunjuk dua staf khususnya, yakni Andreau Pribadi Misata dan Safri sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

“Salah satu tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur,” ujar Nawawi.

Pada Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito datang ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKO) di lantai 16 dan bertemu Safri.

Dalam pertemuan itu, kata Nawawi, diketahui bahwa ekspor benih lobster hanya dapat dilakukan melalui forwarder atau ekspedisi muatan PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Menurut Nawawi, ketentuan itu merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin dengan Andreu dan Siswadi, seorang pengurus PT ACK.

Atas kegiatan ekspor benih lobster itu, kata Nawawi, PT DPP diduga melakukan transfer uang ke rekening PT ACK sebesar Rp 731 juta.

“Selanjutnya PT DPP atas arahan EP (Edhy Prabowo) melalui Tim Uji Tuntas memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan PT ACK,” ujar Nawawi.

Nawawi menjelaskan, pemegang PT ACK adalah Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

Menurut Nawawi, uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster itu, lantas ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, masing-masing Rp 9.8 miliar.

Pada 5 November 2020, Nawawi berujar ada dugaan terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, yakni staf istri Menteri KKP sebesar Rp 3,4 miliar.

Uang itu diperuntukkan untuk Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri dan Andreu Pribadi Misata.

“Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosyati Dewi) di Honolulu, Amerika Serikat tanggal 21 sampai 23 November 2020 sejumlah Rp 750 juta,” kata Nawawi.

Nawawi mengatakan, barang mewah tersebut antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi dan Loui Vuitton dan baju Old Navy.

Selain itu pada sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima uang sebesar USD 100.000 dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin.

Kemudian pada Agustus 2020, Nawawi melanjutkan, Safri dan Andreu Pribadi Misata diduga menerima uang sebesar Rp 436 juta dari Ainul Faqih.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut sudah melapor kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ihwal penangkapan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dinihari, 25 November 2020. 

Dasco enggan memberi komentar lebih lanjut ihwal dugaan kasus yang menimpa Edhy.

“Kami belum bisa memberikan keterangan, belum bisa menduga-duga sebelum ada keterangan resmi dari KPK,” ujarnya. Daniel

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2020/11/kpk-akan-telusuri-aliran-dana-suap-edhy-prabowo-sampai-ke-ranah-politik/