GROBOGAN.NEWS Solo

Kasus Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Maybank Solo, Polisi Telah Dua Saksi

Candraning Setyo Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta terkait hilangnya uang dalam tabungan di Maybank Solo yang berjumlah sekitar Rp 72 juta. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Surakarta telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan pembobolan rekening seorang nasabah di Maybank Solo.

“Dua saksi saat ini kita periksa dari korban dan juga perwakilan pihak bank,” ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito, Kamis (19/11/2020).

Purbo enggan merinci siapa perwakilan pihak bank, termasuk rencana memanggil perwakilan kantor provider berkait pembaharuan sim card yang berperan besar atas hilangnya uang puluhan juta tersebut.

“(Itu) teknis penyidikan,” ucapnya.

Nasabah bernama Candraning Setyo harus kehilangan tabungan sekitar Rp 72 juta setelah menyimpan di bank tersebut cabang Urip Sumoharjo, Solo selama beberapa tahun.

Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.

Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu.

Salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, memaparkan, kecurigaan hilangnya tabungan itu sudah dimulai pada 11 Juni 2020. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.

Bahkan kondisi itu terhadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.

Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.

Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.

“Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000,” ujar dia. Prabowo 

Berita ini telah tayang di Joglosemarnews.com

https://joglosemarnews.com/2020/11/satreskrim-polresta-solo-periksa-dua-saksi-berkait-dugaan-pembobolan-rekening-nasabah-maybank/