GROBOGAN.NEWS Solo

Kapolresta Solo Berikan Tanggapan Terkait Sentilan FPI yang Bandingkan Kerumunan Rizieq dan Gibran Saat Pendaftaran Pilkada

Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo 2021-2026, Jumat (4/9/2020). Triawati PP

SOLO, GROBOGAN.NEWS — Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan jawaban dan memastikan tahapan kampanye selama ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) itu membandingkan perlakuan polisi pada Gibran dan FPI.

Melalui pengacaranya Habib Rizieq, Aziz Yanuar memberikan sentilan kepada calon Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka berkait kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo beberapa waktu lalu.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan jawaban dan memastikan tahapan kampanye selama ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Setiap pelaksanaan tahapan Pilkada di Solo selalu dilakukan analisa dan evaluasi antara Polri, KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah sampai dengan tahapan Kampanye saat ini, untuk semua penerapan Prokes Covid-19 dapat dijalankan sesuai PKPU no 13 tahun 2020,” kata Ade Safri, Kamis (19/11/2020).

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, selain penerapan protokol kesehatan, tim kampanye kedua pasangan calon juga berkomitmen menjaga ketentraman Kota Solo.

“Semua bersepakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, sejuk dan sehat. Kerjasama masing-masing baik tim kampanya, pemenangan, parpol pengusung hingga pendukung sejauh ini luar biasa,” paparnya.

Sementara itu, Gibran menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.

“Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman,” kata Gibran.

Gibran memaparjan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo. Saat pendaftaran tersebut, lanjut dia, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan.

“Massa kemarin juga sudah dibawah 50 orang,” tuturnya. Prabowo

Artikel ini telah tayang di Joglosemarnews.com

https://joglosemarnews.com/2020/11/fpi-bandingkan-kerumunan-rizieq-dan-gibran-saat-pendaftaran-pilkada-begini-jawaban-kapolresta-solo/