GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Jumlah Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Bakal Dipangkas, Ini Tujuannya

Ilustrasi Covid-19

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Tren lonjakan jumlah kasus positif Covid-19 pada liburan panjang, kini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Karena itu, untuk mengerem terjadinya lonjakan jumlah kasus Covid-19, pemerintah berencana memangkas jumlah hari libur di akhir tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

“Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Awalnya, libur akhir tahun 2020 akan menjadi libur yang cukup panjang karena menggabungkan antara Hari Raya Natal dan Tahun Baru dengan pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020, yang sempat ditiadakan pada bulan Mei lalu karena pandemi Covid-19.

Hal ini yang membuat durasi libur akhir tahun kali ini menjadi lebih panjang dari tahun sebelumnya.

Namun dalam perjalanannya, situasi pandemi hingga kini belum banyak berubah. Sementara pada saat libur panjang, kerap terjadi penurunan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan warga. Hal itu membuat terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 pascaliburan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, meski angka penambahan kasus positif virus corona sudah mulai bisa dikendalikan, namun kerap terjadi peningkatan kasus selama libur panjang.

“Sejumlah kasus yang ikut menambah terjadinya kasus selama libur panjang adalah kegiatan-kegiatan kerumunan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir,” kata Doni.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya terus memantau situasi penanganan Covid-19 di Indonesia untuk menentukan kepastian libur panjang di akhir tahun 2020. Meski keputusan libur akhir tahun berada di tangan pemerintah pusat, namun Wiku mengatakan Satgas tetap dapat memberikan rekomendasi.

“Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus meningkat, maka tentu ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (19/11/2020) pekan lalu. Daniel

Berita ini sudah tayang di https://joglosemarnews.com/2020/11/cegah-lonjakan-kasus-covid-19-pemerintah-akan-kurangi-libur-panjang-akhir-tahun-2020-menko-pmk-sesuai-arahan-presiden/