GROBOGAN.NEWS Kudus

Inilah Layanan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Kabupaten Kudus

Ilustrasi layanan administrasi kependukan. Foto : Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus terus berinovasi dalam meningkatakan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko, menyatakan, pihaknya merealisasikan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) guna memudahkan masyarakat mencetak KTP elektronik atau surat kependudukan lainnya.

“Untuk merealisasikan program tersebut (pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri) menyiapkan anggaran Rp190 juta. Kebutuhan anggarannya sudah dipenuhi lewat APBD Perubahan 2020 dan saat ini proses pengadaan barangnya,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Dijelaskannya lebih detail, satu mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tersebut, rencananya ditempatkan di lingkungan perkantoran Sekretariat Daerah Pemkab Kudus dengan harapan bisa diakses masyarakat selama 24 jam.

Ia juga mengungkapkan, untuk melakukan pencetakan, pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor telepon seluler setelah mendaftar permohonan administrasi kependudukan melalui aplikasi yang disediakan Disdukcapil setempat.

“PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM, sedangkan PIN tersebut hanya bisa digunakan sekali pencetakan,” imbuh dia.

Dijelaskannya lebih lanjut, penyediaan ADM tersebut tidak hanya mempersingkat waktu, namun juga dapat mencetak berbagai dokumen dukcapil, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian. Pada Tahun Anggaran 2021, Disdukcapil Kudus akan menganggarkan pembelian satu mesin ADM yang nantinya ditempatkan di kawasan publik, seperti Pasar Kliwon.

“Terkait dengan berbagai blangko yang masih tersedia, rencananya dihabiskan terlebih dahulu karena nantinya kertas yang digunakan berbeda dengan sebelumnya,” terang dia. Nor Ahmad