GROBOGAN.NEWS Kudus

Dengan Berbagai Pertimbangan, Pemkab Kudus Tak Buru-buru Terapkan Skema Pembelajaran Tatap Muka

Ilustrasi simulasi Penerapan Pembelajaran dengan Skema Tatap Muka Langsung : Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka SMAN 3 Semarang, Selasa (24/11/2020) lalu. Foto : Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kudus menyatakan tidak terburu-buru menggulirkan kebijakan penerapan skema pembelajaran tatap muka secara langsung.

Saat ini, Kabupaten Kudus belum menjadi wilayah yang masuk zona tidak beresiko tingkat sebaran virus corona atau covid-19 atau masih dalam kategori zona oranye dengan risiko penularan virus corona tingkat sedang.

Atas kondisi tersebut pengambilan kebijakan belajar tatap muka dinilai perlu pertimbangan yang matang, sebab belajar tatap muka secara normal kembali, sulit terealisasi jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksana Tugas Bupati Kudus H.M. Hartopo menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kudus tidak mau buru-buru memberikan lampu hijau kepada semua sekolah untuk menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka meskipun Pemerintah Pusat telah membolehkan sekolah tatap muka mulai awal tahun 2021.

“Banyak yang harus kami pertimbangkan sebelum memutuskan sekolah di Kabupaten Kudus boleh menggelar kegiatan belajar secara tatap muka,” ujar Hartopo, kemarin.

Ditegaskan oleh Hartopo, pihaknya mempersilakan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ketika Kudus sudah masuk ke zona kuning dengan risiko penularan COVID-19 tingkat rendah.

Sementara saat ini, Kabupaten Kudus masih berstatus zona oranye dengan tingkat penularan virus corona tingkat sedang.

Jika hingga awal Januari 2021 belum ada kenaikan status zona, kata dia, maka semua sekolah di Kudus dimungkinkan masih harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring (dalam jaringan).

Sebagai persiapan sekolah tatap muka, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus diminta melakukan persiapan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

“Pemkab Kudus juga masih menunggu realisasi pelaksanaan vaksinasi yang rencananya mulai dilakukan awal tahun 2021 yang akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan,” terang dia.

Data yang dihimpun dari laman https://covid19.go.id/, Kabupaten Kudus masih masuk kategori zona oranye dengan risiko penularan virus corona tingkat sedang, sedangkan jumlah kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak 2.445 kasus, sembuh 1.975 kasus dan meninggal 270 kasus. Nor Ahmad