GROBOGAN.NEWS Blora

Camat di Blora Diwajibkan Lakukan Pengecekan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Bupati Blora Djoko Nugroho memimpin rakor pengendalian pupuk bersubsidi dengan kartu tani digelar di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Blora belum lama ini. Foto : Istimewa

BLORA, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora  tengah fokus dalam pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani.

Pada Senin (9/11/2020) lalu, Pemkab Blora telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani.

Dalam pelaksanaannya, rakor dipimpin Bupati Blora Djoko Nugroho didampingi oleh Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Tri Susilarjo, wakil ketua DPRD, Siswanto serta Perwakilan dari Kejaksaan Negeri, digelar di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Blora.

Rapat tersebut dilaksanakan setelah melihat adanya permasalahan pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani, dimana saat musim tanam ini banyak petani yang mengeluh tentang kelangkaan pupuk bersubsidi.

Para perwakilan distributor pupuk bersubsidi merespon keluhan yang disampaikan oleh perwakilan berbagai pihak mulai dari petani hingga distributor.

Mereka menyampaikan permasalahan distribusi pupuk bersubsidi ke petani terjadi karena adanya regulasi yang mengakibatkan distributor dan Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang biasa disebut pengecer takut untuk mengambil keputusan.

Mendengar keluhan yang disampaikan, Bupati Djoko Nugroho mengambil beberapa kebijakan tegas dan strategis, dimana sasaran utamanya adalah pketersediaan pupuk terutama yang bersubsidi dapat dinikmati petani untuk memperoleh hasil panen yang optimal.

“Bagi para petani yang belum memiliki kartu tani dan sudah masuk ke Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) harus segera dilayani oleh pengecer, dengan catatan mengisi form yang telah disediakan dimana form tersebut telah ditandatangani,” jelas dia.

“Sehingga, petani bisa segera menerima pupuk bersubsidi yang dibutuhkan dan pengecer tidak melanggar regulasi yang ada.,” sambung Bupati.

Sedangkan untuk yang telah memiliki Kartu Tani, lanjut Bupati Koko, tetapi belum masuk ke sistem e-RDKK untuk tahun ini belum bisa dilayani dikarenakan meskipun telah memiliki Kartu Tani belum tentua membutuhkan pupuk pada tahun ini, sehingga tidak mendaftar ke e-RDKK.

“Keputusan ini perlu saya tegaskan supaya tidak terjadi keruwetan dalam hal pendistribusian pupuk terutama yang bersubsidi,” ucap Bupati.

Bupati juga meminta kepada para distributor dan pengecer untuk mengoptimalkan pupuk bersubsidi dahulu dengan tujuan supaya petani dapat segera memulai masa tanam ini.

“Saya meminta para distributor dan pengecer tidak memaksakan pembelian pupuk non subsidi,” tandas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa pengawasan mengenai distribusi pupuk bersubsidi ini harus terlaksana dengan baik.

“Saya ingin sistem pengawasan distribusi pupuk bersubsidi mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai dengan desa harus terlaksana dengan baik, bukan hanya sebuah formalitas saja. Gunakan sumber dana yang ada dengan baik,” kata Bupati.

Di akhir rakor, Bupati memerintahkan kepada para camat dan forkompimcam untuk segera melakukan pengecekan pupuk bersubsidi ke gudang-gudang di semua wilayah Kabupaten Blora.

Ada empat gudang pupuk bersubsidi, distributor sampai kepada pengecer yang melayani kebutuhan di wilayah Blora. Gudang pupuk bersubsidi yang berasal dari produsen berada di Blora, Ngawen, Randublatung dan Cepu.

“Saya minta para camat didampingi forkompimcam untuk segera melakukan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi ke semua gudang produsen, distributor sampai pengecer, hasilnya segera laporkan ke saya, untuk secepatnya kita ambil langkah tepat,” tegasnya. Ahmad