GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Bansos Tunai Akan Dilanjutkan di Tahun 2021: Anggaran Rp12 Triliun, Penerima Bakal Divalidasi Ulang

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat kunjungan kerja di Jawa Tengah, Jumat (21/11/2020). Foto: Humas Kemsos via setkab.go.id

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai (BST) di tahun 2021. Kendati pemberian bantuan dilanjutkan, penerima dimungkinkan akan berbeda.

Adanya perbedaan penerima bantuan itu dikarenakan pemerintah akan melakukan validasi ulang terhadap data calon penerima bantuan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara seperti dikutip dari setkab.go.id yang melansir laman kemsos.go.id, Selasa (24/11/2020).

Selain itu, perpanjangan program BST ini bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional terhadap sekitar 10 juta KPM di 34 provinsi. Untuk program BST tahun 2021 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga sebesar Rp12 triliun.

Tak hanya bansos tunai, program bantuan sosial berupa pangan dan sembako juga akan turut diperpanjang di tahun 2021 dengan sasaran 18,8 juta KPM. Jumlah anggaran yang disiapkan untuk bantuan sosial sembako ini mencapai Rp45,12 triliun.

Warga Bisa Mengajukan Diri

Mensos Juliari menambahkan, keputusan memperpanjang sejumlah program bantuan sosial ini sekaligus sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat terdampak pandemi Covid-19 ini.

Sementara, untuk masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan dan selama ini belum pernah menerima bansos, khususnys yang terdampak pandemi, Juliari berpesan agar mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu. “Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan. Sampaikan,” ujarnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

“Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan,” pungkas Juliari.

Artikel ini sudah tayang di Joglosemarnews dengan judul Bansos Tunai Dilanjutkan di Tahun 2021, Penerima Akan Divalidasi Ulang. Mensos: Penerimanya Tidak Orang Itu-itu Saja