GROBOGAN.NEWS Kudus

Inilah Kerja Keras Pemkab Kudus Tingkatkan Angka Kesembuhan Pasien Covid-19

Ilustrasi penyebaran covid-19.pixabay

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Tingkat angka kesembuhan pasien sembuh pasien terinfeksi virus korona baru penyebab penyakit Covid-19 di Kabupaten Kudus terus meningkat.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya agar jumlah pasien sembuh itu terus meningkat lagi. Ini akan menjadi secercah harapan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Berbagai upaya terus dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus. Pelaksana Tugas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Azis Achyar, menegaskan, saat ini pihaknya masih berupaya meningkatkan angka kesembuhan penderita penyakit virus corona serta menekan angka kematian akibat COVID-19, meskipun saat ini jumlah kasusnya berada di nomor dua di Jawa Tengah.

“Untuk saat ini target kami, Kabupaten Kudus bisa menuju zona kuning, syukur bisa ke zona hijau atau tidak ada kasus,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Dijelaskan oleh Abdul Azis lebih detail, hal terpenting saat ini adalah menggenjot angka kesembuhan pasien COVID-19 serta menurunkan angka kematian, meskipun saat ini dari sisi temuan kasus, daerah itu masih di urutan nomor dua di Jateng.

Menurut dia, jika menurunkan jumlah kasus temuan COVID-19 tanpa melakukan penelusuran kontak, katanya, maka akan terjadi kegagalan dalam surveillance (pengawasan), sedangkan pemetaan kasus dan langkah-langkah yang akan ditempuh menjadi buta.

“Untuk saat ini langkah penelusuran kontak erat pasien COVID-19 disisir dan orang yang termasuk ke dalam kelompok rentan juga demikian, disisir. Tujuannya nanti mudah dalam pemetaannya dan pengawasannya juga demikian, termasuk dalam pengaturannya,” imbuh dia.

Abdul Azis menambahkan dari sisi jumlah kasus memang akan ada kenaikan, namun kaitannya dengan status zona akan menjadi zona kuning dan angka kematiannya juga bisa turun.

Kabupaten Kudus juga tergolong siap dengan sarana dan prasarana penunjang untuk penanganan COVID-19, termasuk jumlah tempat tidur untuk menangani pasien COVID-19 dalam jumlah banyak sekalipun, termasuk laboratorium COVID-19.

“Terkait dengan penentuan status zona COVID-19, kata dia, faktor penentunya cukup banyak, namun hal terpenting bisa meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian sesuai harapan pemerintah pusat,” terang dia.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo berharap masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Meskipun berada di dalam ruangan kerja, sebaiknya tetap memakai masker. Bagi masyarakat yang makan di warung makan atau tempat lainnya sebaiknya jangan sambil berbicara. Kecuali sudah memakai masker kembali, silakan berbicara agar tidak terjadi penularan kasus,” ujarnya

“Dalam rangka meningkatkan status zona dari oranye menuju kuning atau hijau, mulai meningkatkan kegiatan screening (pemeriksaan) kesehatan secara massal dengan sasaran kelompok rentan penularan penyakit COVID-19,” terang Hartopo.

Ia menambahkan, saat ini kelompok rentan tersebut, mulai dari kelompok lansia, obesitas, serta orang dengan menyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes melitus dan jantung.

“Terbitnya Perbup Kudus Nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, merupakan salah satu upaya pemerintah mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan,” sambung dia. Nor Ahmad