GROBOGAN.NEWS Kudus

Ditangkap Tanpa Perlawanan, Pelaku Perampokan di Rumah Guru SMP di Kudus Tetangga Korban

Pelaku perampokan di rumah Purwaningsih, guru SMP yang terjadi ‎pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu berakhir berinisial SR (41) menjalani pemeriksaan intenssif di Markas Polres Kudus. Foto : Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Aksi petualangan jahat pelaku perampokan di rumah Purwaningsih, guru SMP yang terjadi ‎pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu berakhir.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kudus berhasil meringkus pelaku berinisial SR (41) pada Kamis (19/11/2020) kemarin. Petugas meringkus pelaku di rumahnya, di Desa Karang Malang, Kecamatan Gebog.

“Petugas dapat mengidentifikasi pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam dan langsung memburu keberadaan pelaku pascaperampokan di rumah korban Purwaningsih (48), pada Rabu 7 Oktober lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, Jumat (20/11/2020).

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 10.00, pada hari Kamis 19 November,” imbuh Kasat Reskrim.

Diungkapkan lebih detail, ‎pelaku bernama ditangkap di rumahnya yang berada dekat dari rumah korban di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Ia menyebut, setelah melakukan aksi kejahatan itu, pelaku tidak melarikan diri.

“Lebih jelas nanti, karena masih dalam penyelidikan,” sambung dia.

Diberitakan JOGLOSEMARNEWS.COM induk jaringan GROBOGAN.NEWS sebelumnya, kasus perampokan di rumah warga Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus, terjadi pada Rabu (7/10) pukul 05.00 WIB, ketika korban di rumah seorang diri.

Pelaku membekap mulut korban bernama Purwaningsih (48), mengikat kaki dan tangan dengan lakban serta tali rafia. Pelaku juga mengancam akan membunuh dengan menodongkan gunting ke arah pinggang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai serta perhiasan yang totalnya mencapai Rp30 jutaan. Nor Ahmad